SuaraSulsel.id - Stadion Mattoanging bisa didesain ulang. Itu jika mengikut saran Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemprov Sulsel Darmawan Bintang mengatakan, pembangunan Stadion Mattoanging terus berjalan. Tidak ada yang berhenti hingga kini.
Tender masih pada tahap manajemen konstruksi. Diharapkan rampung pertengahan bulan April ini.
Namun, anggaran APBD tahun ini hanya untuk lelang manajemen konstruksi. Untuk fisik belum.
Baca Juga:Pemprov Sulsel : 9,6 Koli Vaksin Covid-19 Biofarma Dikirim Hari Ini
Apalagi, pembangunan berada di wilayah administrasi Kota Makassar. Semua aturan soal tata ruang dan sebagainya, harus mengikut ke Pemkot Makassar.
"Ketidakmampuan karena kita membangun di daerah administrasi Makassar. Yang mempunyai tata ruang adalah Makassar, yang membuat aturan Makassar, kita tidak bisa serta merta di provinsi bahwa harus seperti ini. Ada dinamika yang harus didengarkan. Karena berkaitan dengan (pembangunan) fisik," ujarnya.
Makanya, mau tidak mau, Pemprov Sulsel harus mengikut ke aturan Pemkot Makassar. Besar peluang, Stadion Mattoanging akan didesain ulang.
"Pemkot kita dengarkan. Desain ulang, kita belum tahu, ini kan lagi berjalan. Tapi semua opsi bisa kita tempuh, dan jadi pertimbangan Pemprov. Kalau dikatakan bisa didesain ulang, opsi itu ada. Mau dilanjutkan, opsi itu ada. Semua opsi kita dengarkan," jelas Kepala Dinas Ketenagakerjaan itu.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri sudah menghabiskan anggaran Rp20,7 miliar untuk rehabilitasi Stadion Mattoanging. Anggaran itu hanya untuk pengurusan dokumen, belum pembangunan fisik.
Baca Juga:PTUN Kabulkan Gugatan YOSS Terkait Hak Pengelolaan Stadion Mattoanging
Anggaran tersebut digunakan untuk analisis dampak lingkungan Rp 26 juta, analisis dampak lalu lintas Rp 250 juta, audit konstruksi Rp 119 juta, manajemen konstruksi tahap I Rp 375 juta dan DED (Detail Engineering Design) Rp 20 miliar.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto sebelumnya bilang ada beberapa syarat yang harus dipenuhi Pemprov Sulsel sebelum membangun. Makanya perlu evaluasi untuk izin Amdal, Andal Lalin, dan IMB.
Danny Pomanto bilang sengaja tidak mengeluarkan izin tersebut. Apalagi berdasarkan informasi, kapasitas stadion yang akan dibangun mencapai 60 ribu kursi.
"Bayangkan bagaimana macetnya lalu lintas di jalan-jalan yang ada di sepanjang Mattoanging kalau dibangun dengan kapasitas seperti itu," ujarnya.
Danny mengatakan bisa saja mengeluarkan izin pembangunan Stadion Mattoanging. Asalkan, kapasitas stadion masih seperti sebelumnya, yakni 15 ribu kursi.
Atau setidaknya, kata Danny, maksimal 20 ribu seat. Di luar dari itu, tidak akan.
Itupun, jika dibangun dengan 20 ribu seat, Pemprov harus membuat jalan alternatif baru. Ia ingin ada jalan baru yang menghubungkan stadion dengan area Jalan Ratu Langi untuk mengurai kemacetan saat ada laga.
"Pemkot bisa memberi izin jika pemprov membangun jalan langsung ke Ratulangi untuk mencegah kemacetan parah," sebutnya.
YOSS Meradang
Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) ikut angkat bicara soal rehabilitasi Stadion Mattoanging. Rehabilitasi disebut akal-akalan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah kala itu.
Ketua YOSS Andi Karim Beso mengatakan, mulanya, Nurdin hanya menyampaikan akan merenovasi stadion dengan anggaran Rp 200 miliar. Namun belakangan ada pembongkaran dan pembangunan kembali.
"Akal-akalan Nurdin Abdullah saja untuk meredam konflik kala itu," jelasnya, Kamis, 8 April 2021.
Keterlibatan YOSS dalam rencana pembangunan Stadion Mattoanging juga nihil. Mereka tak pernah dilibatkan, padahal Nurdin Abdullah pernah berjanji akan membentuk tim. Termasuk ada YOSS di dalamnya.
"Dalam berita acaranya disebutkan bahwa jika ada (perbaikan) Pemda bentuk tim dan melibatkan kami, tapi mulai perencanaan desain, pengelolaan, tidak pernah kita dipanggil, seakan ini miliknya Pemprov," tuturnya.
Kini kondisi stadion sudah rata dengan tanah. Karena itu, pihak YOSS menuntut kejelasan dari Pemprov Sulsel soal nasib Stadion Mattoanging. Pihaknya sudah mengajukan surat untuk duduk bersama dengan Plt Gubernur Sulsel, Dispora Sulsel, dan Wali Kota Makassar.
Pembangunannya dengan konsep yang megah tak mungkin bisa terkabul. Disana ada banyak masalah yang menyandung arena olahraga tersebut.
Utamanya dalam urusan perizinan. Dengan begitu, YOSS berharap ada perencanaan ulang untuk stadion tersebut.
"Kami sepakat dengan Pemkot Makassar untuk membuat stadion atau sarana olahraga yang sesuai dengan kondisi lahan yang ada, membuat taman, tempat olahraga, karena jika dibuat dengan kapasitas 60 ribu pasti tidak muat," jelasnya.
Ia mengaku Danny Pomanto jelas tak akan mengeluarkan izin. Jika kapasitas stadion seperti rencana awal. Kecuali jika di desain ulang.
Pihak YOSS sendiri masih menyatakan diri sebagai pengelola resmi Stadion Mattoanging melalui surat keterangan berkekuatan hukum tetap Pengadilan Tata USaha Negara Makassar nomor W4-TUB1/04/01.06/III/2021.
YOSS telah memenangkan perkara melawan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (tergugat 1) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai tergugat II.
Dengan begitu, surat yang dutujukan kepada KONI perihal pencabutan izin pengelolaan stadion dan pencabutan surat keputusan KONI yang ditandatangani oleh Sekretaris Provinsi Abdul hayat Gani, serta keputusan tentang pengelolaan sarana dan prasarana olahraga koni Sulsel dinyatakan batal dan pihak tergugat (Pemprov Sulsel dan KONI) diminta mencabut surat Keputusan Tata Usaha Negara tersebut. Keputusan tersebut diteken oleh Panitera PTUN Makassar pada 22 Maret 2021 lalu.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing