WALHI Sulsel Minta Danny Pomanto Tinjau Ulang Proyek RISE di Makassar

ADB berencana menjalankan proyek RISE (Revitalising Informal Settlement and Their Environments) di 6 kelurahan di Kota Makassar

Muhammad Yunus
Minggu, 28 Maret 2021 | 07:00 WIB
WALHI Sulsel Minta Danny Pomanto Tinjau Ulang Proyek RISE di Makassar
Kota Makassar direkam dari udara, Senin 28 Desember 2020 / [Foto Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Danny Pomanto baru-baru ini menggelar pertemuan secara virtual dengan Asian Development Bank (ADB).

Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama Pemerintah Kota Makassar dengan ADB terkait proyek penataan kawasan kumuh.

Dari pertemuan tersebut, ADB berencana menjalankan proyek RISE (Revitalising Informal Settlement and Their Environments) di 6 kelurahan di Kota Makassar.

Atas rencana proyek tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan merespon dan meminta agar proyek tersebut ditinjau ulang.

Baca Juga:Danny Pomanto Temukan 3 Ribu Tenaga Kontrak Pemkot Makassar Diduga Fiktif

Pasalnya, menurut Direktur Eksekutif WALHI Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin, dana proyek tersebut bersumber dari pinjaman luar negeri dan beresiko menghilangkan hak-hak masyarakat urban, terutama para perempuan. Salah satunya hilangnya hak atas tanah dan tempat tinggal.

Amin menjelaskan bahwa pada tahun 2015-2016 dirinya pernah meriset soal persepsi masyarakat terkait proyek Bank Dunia mengenai Kota Tanpa Kumuh.

Hasilnya, persepsi masyarakat terhadap proyek tersebut sangat negatif. Bahkan masyarakat menolak pemukiman mereka disebut kumuh. Terlebih lagi karena pelaksana proyek tidak pernah mensosialisasikan seperti apa menata pemukiman yang disebut kumuh di Kota Makassar.

“Saya masih sangat ingat bagaimana masyarakat sangat berkeras agar proyek tersebut tidak dijalankan di Kota Makassar. Karena sebagian besar penduduk yang dikategorikan kumuh adalah penduduk urban yang tidak punya sertifikat di atas atas tanah yang mereka tinggali,” ungkap Amin.

Selain itu, yang paling dikhawatirkan masyarakat pada proyek RISE adalah adanya pemindahan paksa atau dengan kata lain penggusuran.

Baca Juga:Naksir Satpol PP Perempuan, Tandianus Malah Ditangkap Polisi

Masyarakat kini menilai bahwa proyek penataan pemukiman kumuh yang didanai melalui utang luar negeri akan digunakan untuk menghilangkan rumah-rumah warga urban yang telah lama mereka huni. Maka dari itu, sebaiknya proyek ini dihentikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini