- Massa melakukan aksi protes terhadap kebijakan Gubernur Rudy Mas'ud terkait penggunaan anggaran renovasi rumah jabatan yang memicu kericuhan.
- Sejarah Kalimantan Timur mencakup masa kerajaan lokal, pengaruh perdagangan Kesultanan Makassar, hingga penyerahan wilayah kepada pihak kolonial Belanda.
- Provinsi Kalimantan Timur resmi berdiri pada 1956 melalui UU Nomor 25 dan mengalami pemekaran wilayah menjadi Kalimantan Utara tahun 2012.
SuaraSulsel.id - Ribuan warga bersama mahasiswa menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Selasa 21 April 2026.
Mereka protes dengan kebijakan Gubernur Rudy Mas'ud yang menggunakan anggaran rakyat miliaran rupiah untuk renovasi rumah jabatan dan keperluan lain yang dianggap tidak perlu.
Aksi yang berlangsung hingga malam hari ini sempat ricuh. Polisi pun menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa aksi.
Lantas bagaimana sejarah Provinsi Kalimantan Timur?
Baca Juga:KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa
Mengutip laman website Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dijelaskan ringkasan sejarah Provinsi Kalimantan Timur.
Wilayah Kalimantan Timur sejak lama dikenal sebagai kawasan yang belum padat penduduk, namun memiliki sejarah kerajaan dan jalur perdagangan yang penting di Nusantara.
Sebelum kedatangan para pendatang dari luar pulau, daerah ini telah dihuni oleh berbagai kerajaan lokal seperti Kerajaan Kutai, Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, Kesultanan Pasir, dan Kesultanan Bulungan.
Dalam catatan Hikayat Banjar, wilayah seperti Pasir, Kutai, Berau, hingga Karasikan bahkan disebut sebagai bagian dari wilayah taklukan Kesultanan Banjar sejak masa Hindu.
Pada paruh pertama abad ke-17, kawasan Kalimantan Timur mulai ramai oleh aktivitas perdagangan.
Baca Juga:Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
Saat itu, Kesultanan Makassar (Gowa–Tallo) menjalin perjanjian dengan Sultan Banjar untuk memanfaatkan wilayah pesisir Kalimantan Timur sebagai tempat berdagang.
Kesepakatan yang berlangsung sekitar tahun 1638–1654 tersebut membuat pedagang dan perantau dari Sulawesi Selatan mulai berdatangan dan menetap di wilayah ini.
Memasuki masa kolonial, perubahan besar terjadi. Pada 13 Agustus 1787, Sultan Tahmidullah II dari Banjar menyerahkan sebagian wilayah Kalimantan, termasuk Kalimantan Timur, kepada VOC Belanda.
Penyerahan itu kemudian ditegaskan kembali melalui beberapa perjanjian, termasuk traktat tahun 1817 dan pernyataan Sultan Adam pada 1826 yang memperkuat kekuasaan Hindia Belanda di kawasan tersebut.
Pada tahun 1846, pemerintah kolonial mulai menempatkan Asisten Residen di Samarinda untuk mengelola wilayah Borneo Timur.
Setelah Indonesia merdeka, Kalimantan Timur menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan. Namun, aspirasi masyarakat mendorong pemekaran wilayah.