Kepala Dinas di Makassar Kuasai 10 Kendaraan Pemerintah, Ini Respons KPK

KPK ikut memantau proses pengembalian kendaraan

Muhammad Yunus
Jum'at, 26 Maret 2021 | 09:38 WIB
Kepala Dinas di Makassar Kuasai 10 Kendaraan Pemerintah, Ini Respons KPK
Ilustrasi : Kendaraan dinas pimpinan DPR/MPR/DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1). [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]

SuaraSulsel.id - Salah seorang pejabat di Pemkot Makassar diduga telah menguasai 10 kendaraan dinas. Hal ini diungkapkan Wali Kota Makassar Danny Pomanto usai menerima laporan dari bawahannya.

Berdasarkan laporan tersebut, Danny Pomanto tekah memerintahkan Kepala Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang disebut kepala dinas di salah satu instansi.

Danny Pomanto mengungkapkan pejabat yang disebut menguasai 10 randis adalah pejabat definitif Pemkot Makassar. 

Wali Kota Danny Pomanto mengatakan, ia telah menyurati pengembalian Randis yang dikuasai pejabat tersebut. Danny pun menegaskan, jika tidak segera dikembalikan maka pihaknya akan mengambil secara paksa. Bahkan Danny mengatakan bisa saja segera dijadikan pejabat pelaksana tugas (plt). 

Baca Juga:KPK Cecar Pejabat Kemenpan RB Soal Mobil yang Dipakai Istri Nurhadi

Persoalan ini pun menjadi perhatian Koordinator Korsupgah KPK RI Wilayah IV Sulsel, Niken Artati.

Niken mengatakan, laporan penguasan 10 kendaraan dinas oleh salah satu seorang Kepala Dinas di Pemkot Makassar, sudah dikoordinasikan dan menjadi perhatian Wali Kota Makassar.

Niken Artati menegaskan, jika yang bersangkutan tidak kooperatif maka langkah selanjutnya sudah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.

"Sudah ada SOP-nya. Jika yang bersangkutan tidak kooperatif, ada mekanisme lain yang juga sudah kami koordinasikan dengan kepolisian," kata Niken, Jumat 26 Maret 2021.

Sebelumnya Koorsupgah KPK Wilayah IV Sulsel Niken Artati sudah menegaskan, selain penyelamatan aset berupa Randis, KPK juga menekankan kepada Pemkot Makassar untuk menambah kecepatan dalam penyelamatan aset berupa lahan milik negara di Kota Makassar.

Baca Juga:Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali: Yang Besar Kapan Dipanggil?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini