SuaraSulsel.id - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurul AR mengatakan, warga Kabupaten Takalar bernama Sulaiman Daeng Tika (50 tahun) yang meninggal usai menerima vaksin Covid-19 telah dimakamkan.
Proses pemakaman dilakukan oleh pihak keluarga. Prosesnya pun dilakukan secara umum. Tidak mengikuti protokol pemakaman jenazah Covid-19.
Informasi tersebut, kata Nurul, baru diketahui setelah jenazah dimakamkan oleh keluarga di Kabupaten Takalar, Selasa (23/3/2021). Proses pemakaman dilakukan secara umum, seperti masyarakat umum yang meninggal dunia.
"Proses pemakamannya biasa, karena ini kita dapat informasinya setelah dimakamkan. Sudah dimakamkan keluarga. Informasi yang saya terima di Takalar dimakamkan," kata Nurul kepada SuaraSulsel.id, Rabu (24/3/2021).
Baca Juga:Fasilitas Vaksin COVID-19 di Nari Graha Denpasar Belum Dibuka untuk Umum
Meski begitu, kata Nurul, kasus ini masih diselidiki Komite Daerah (Komda) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Untuk memastikan penyebab kematian Sulaiman Daeng Tika setelah menerima vaksin tersebut. Hasil investigasi akan disampaikan dalam forum audit.
"Komda KIPI sekarang turun untuk investigasi kasus ini, kemudian menyampaikan hasilnya pada saat pertemuan audit," kata dia.
"Itu hasilnya dua atau tiga hari lah. Kita tunggu, karena mereka yang akan menyampaikan bukan saya," tambah Nurul.
Jenis Vaksin
Baca Juga:Mendagri Tito Minta Pemda Fokus Distribusi Vaksin Covid-19
Menurut Nurul, jenis vaksin yang diterima Sulaiman Daeng Tika merupakan vaksin yang sama dengan warga Sulsel lainnya, yakni Sinovac.
- 1
- 2