SuaraSulsel.id - Polisi menangkap pembuat video hoaks yang memuat narasi jaksa menerima suap terkait perkara Habib Rizieq Shihab. Pelaku ditangkap di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pagi tadi.
“Iya (ditangkap) tadi pagi, jam 9 di Takalar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Sulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/3/2021).
Menurut Sulpan, pelaku pria inisial F yang berusia 18 tahun. Telah diamankan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Sulpan menyampaikan, penangkapan ini dilakukan oleh Kejati Sulsel dibantu oleh Kejaksaan Negeri Takalar. Sementara Polri hanya berperan membantu di lapangan.
Baca Juga:Sudah 4 Jam Pohon Tumbang Tutup Jalan Gowa - Takalar, Macet Panjang
“Kita belum bisa sebutkan (statusnya), karena itu kejaksaan yang langsung mendalami, kita hanya bantu,” ujarnya.
Mengutip dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video yang merekam penangkapan jaksa disebut penerima suap terkait kasus Habib Rizieq Shihab.
Video berdurasi 1 menit 32 detik tersebut manarasikan jaksa yang ditangkap merupakan sosok yang menangani kasus Habib Rizieq Shihab.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun memastikan video itu tidak benar alias hoaks.
Penegasan ini disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (21/3/2021).
Baca Juga:Mandi di Laut Saat Hujan dan Angin Kencang, 2 Warga Takalar Terseret Ombak
“Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoaks,” tutur Mahfud.
Video berdurasi 1 menit 32 detik tersebut manarasikan jaksa yang ditangkap merupakan sosok yang menangani kasus Habib Rizieq Shihab.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun memastikan video itu tidak benar alias hoaks. Penegasan ini disampaikan Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (21/3/2021).
“Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoaks,” tutur Mahfud.