SuaraSulsel.id - Video viral Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng memukul penagih hutang atau debt collector berlanjut di kantor polisi.
Korban yang diketahui bekerja di koperasi simpan pinjam telah melaporkan pelaku penganiayaan ke Polres Soppeng.
Video yang berdurasi 46 detik tersebut telah dibagikan di sejumlah media sosial dan sudah dinonton ribuan kali. Bahkan, ribuan komentar mencaci maki oknum tersebut.
Kadis Perhubungan Kabupaten Soppeng Hamza Hola mengaku baru mengetahui kejadian itu setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Baca Juga:Janjian Sama Perempuan di Hotel, Baru Check In Pensiunan PNS Tewas di Kamar
Menurut Hamzah Hola, kejadian tersebut sudah terjadi beberapa pekan yang lali. Namun baru viral.
Lanjut Hamzah Hola, pihaknya tidak mentolerir aksi oknum pegawai Dinas Perhubungan tersebut. Apalagi saat kejadian masih menggunakan seragam lengkap.
“Kita akan berikan sanksi terhadap bersangkutan, dia telah mencederai institusi karena menggunakan baju dinas,” ujarnya kepada terkini.id -- jaringan suara.com
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri mengatakan, korban pada video tersebut sudah melaporkan ke pihak kepolisian.
“Ini (pelaku) masih sementara diperiksa,” ujarnya.
Baca Juga:Ribuan PNS Kota Batam Suntik Vaksin COVID-19
Video seorang pria yang mengenakan seragam Dinas Perhubungan viral di media sosial. Pegawai tersebut terekam memukul seorang pria yang duduk memakai masker.
- 1
- 2