Ditagih Utang, PNS Dinas Perhubungan Pukul Pegawai Koperasi

Video seorang pria yang mengenakan seragam Dinas Perhubungan viral di media sosial

Muhammad Yunus
Senin, 15 Maret 2021 | 12:50 WIB
Ditagih Utang, PNS Dinas Perhubungan Pukul Pegawai Koperasi
Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng terekam video memukul pegawai koperasi / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Video seorang pria yang mengenakan seragam Dinas Perhubungan viral di media sosial. Pegawai tersebut terekam memukul seorang pria yang duduk memakai masker.

Belakangan diketahui, pria yang dianiaya adalah pegawai koperasi simpan pinjam di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Dalam video berdurasi 46 detik itu, terlihat dengan jelas seorang pria yang mengenakan seragam Dinas Perhubungan berwarna putih tengah duduk di sebuah kursi bersama pria lain yang berada di dekatnya.

Mereka tengah membicarakan sebuah persoalan. Hanya saja, tiba-tiba pria yang mengenakan seragam dinas tersebut bangkit dari tempat duduknya. Kemudian mendekati pria yang menutup wajahnya dengan masker yang tengah duduk.

Baca Juga:Ribuan PNS Kota Batam Suntik Vaksin COVID-19

Pria yang mengenakan seragam Dinas Perhubungan itu terlihat naik pitam, dan langsung menyanderkan kepala pria yang didekatinya ke tembok.

Lantas memberikan beberapa pertanyaan terkait asal usul pria yang berada di hadapannya tersebut.

Mendapat jawaban dari pria yang berada di hadapannya, pria yang mengenakan seragam dinas perhubungan itu pun langsung memukul pria yang memakai masker. Dengan cara menampar dengan keras.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng Hamzah Hola mengatakan, pelaku yang memukul pria itu memang adalah pegawai di Dinas Perhubungan Soppeng. Bernama Masriadi. Korbannya pun diketahui merupakan pegawai koperasi simpan pinjam.

Atas kejadian itu, kata Hamzah, Masriadi pun harus diperiksa oleh penyidik Polres Soppeng. Untuk memberikan keterangan terkait akar persoalan pemukulan itu sehingga viral di media sosial.

Baca Juga:Oknum PNS Bakar Kantor Bupati Diduga Gegara Sakit Hati

"Yang kejadian kemarin, sudah ditangani pihak yang berwajib. Sekarang sudah pelaku di Polres Soppeng," kata Hamzah kepada SuaraSulsel.id, melalui sambungan telepon, Senin (15/3/2021).

Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng juga telah bertindak atas kejadian yang dilakukan oleh Masriadi yang merupakan pegawai Dinas Perhubungan Soppeng.

"Iya dia (Masriadi) pegawai PNS dia, sekarang juga sudah diproses untuk pemeriksaan di instansi. Dari Pemda kami juga telah melakukan tindakan. Tentunya kami juga akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Hamzah.

Hamzah menjelaskan Masriadi memang sudah lama bekerja sebagai pegawai Dinas Perhubungan di Kabupaten Soppeng.

Namun, ia menegaskan bahwa masalah Masriadi memukul pegawai koperasi simpan pinjam tersebut tidak ada kaitannya dengan profesinya sebagai pegawai di Dinas Perhubungan Soppeng.

"Dia (korban) pegawai koperasi simpan pinjam. Jadi persoalannya ini, persoalan pribadi bukan terkait dengan tupoksi kami di perhubungan. Kebetulan hari itu di tempat kerjanya didatangi untuk menagih. Kami tidak tahu persis seperti apa perjanjian mereka," kata dia.

"Korban datang untuk menagih. Mungkin perjanjiannya memang di situ, mungkin ada kesalahpahaman sehingga terjadi seperti itu (pemukulan)," tambah Hamzah.

Peristiwa itu terjadi di sekitar Terminal Takkalala, Kabupaten Soppeng, beberapa bulan lalu. Namun, baru ketahuan setelah video aksi pemukulan tersebut viral di media sosial.

"Sudah lama kejadiannya. Sudah hampir dua bulan baru viral. Sedangkan yang bersangkutan (Masriadi) sendiri, kaget setelah melihat itu," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini