SuaraSulsel.id - Peredaran uang palsu di Kabupaten Jeneponto membuat resah warga. Meski polisi sudah menangkap beberapa pelaku.
Warga menduga, masih ada pelaku lain yang belum tertangkap. Sehingga ditakutkan korban uang palsu bertambah di Jeneponto.
Polisi mengaku masih mengejar sejumlah orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kemungkinan masih ada nantinya dan ada 1 orang DPO inisial PT," kata Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama kepada KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, Sabtu 11 Maret 2021.
Baca Juga:Pemodal Kejahatan Uang Dolar AS Palsu Ditangkap Bersama Anak Buahnya
Syahrul mengatakan, pelaku pengedar uang palsu yang ditangkap sementara ditangani Polres Jeneponto. Untuk pengembangan kasus.
"Kedua tersangka sudah berada dalam sel tahanan dan sementara dialihkan ke Polres Jeneponto," jelasnya.
Menurut AKP Syahrul, kedua tersangka pengedar uang palsu tersebut adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Marlina alias Ratna dan Hartati.
"Sebenarnya tersangka bernama Marlina Alias Ratna, Namun, ketika kepergok oleh massa ia mengaku bernama Ratna, setelah pelaku digiring ke Polsek Kelara, ternyata identitas pelaku yang sebernya Marlina sesuai dengan nama KTP tersangka," beber mantan Kapolsek Tamalatea tersebut.
Syahrul menambahkan barang bukti uang palsu telah diamankan oleh Polres Jeneponto.
Baca Juga:Puskesmas dan Puluhan Rumah Warga di Jeneponto Terendam Banjir
"Barang bukti yang diamankan saat ini berjumlah Rp 250.000, dengan pecahan Rp 50 Ribu sebanyak 5 lembar dan kini sudah dibawa ke Labfor," pungkasnya.