SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Rudy Djamaluddin tidak hadir pada rapat khusus oleh Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Sudirman, Senin (1/3/2021) pagi mengumpulkan seluruh kepala dinas di ruang rapat pimpinan. Rapat digelar secara tertutup.
Sudirman mengaku, Rudy tak hadir karena ada urusan. Ia saat ini sedang berada di Jakarta.
"Sudah tadi laporan ke saya, katanya beliau ke Jakarta," kata Sudirman.
Baca Juga:Sebelum Nurdin Abdullah Ditahan, 2 Kali Bilang Demi Allah di Depan Wartawan
Ditanya apakah berhubungan dengan penangkapan Nurdin Abdullah dan Sekretaris PUTR, Sudirman bilang bukan.
"Ini hubungannya dengan persoalan prioritas dan juga masalah evaluasi," bebernya.
Ia mengatakan sengaja mengumpulkan seluruh kepala dinas untuk mengevaluasi beberapa hal. Termasuk penanganan Covid-19 di Sulsel dan vaksinasi.
Lalu, ada juga evaluasi beberapa progres proyek yang sedang berjalan. Kemudian, soal data kemiskinan yang harus terintegrasi dengan data BPS.
Sebelumnya, Sudirman mengatakan akan memanggil khusus Rudy untuk menanyakan soal proyek infrastruktur di Sulsel. Buntut dari penangkapan Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat.
Baca Juga:Keputusan Pimpinan KPK dan Dewas, Artidjo Alkostar Dimakamkan di Situbondo
Ruangan Rudy dan Edy saat ini sudah disegel oleh KPK. Aktivitas perkantoran yang terletak di Jalan AP Pettarani juga sepi sekali. Hanya beberapa saja pegawai yang hadir.
Sebelumnya pengamat pemerintahan Bastian Lubis mengatakan, Rudy Djamaluddin bisa ikut terseret dalam kasus yang menimpa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Rudy disebut bertanggung jawab sebagai kuasa pengguna anggaran dalam sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.
KPK mengatakan Nurdin Abdullah diduga menerima suap dan janji gratifikasi Rp 5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp 2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.
Selain itu, Nurdin Abdullah juga diduga menerima uang dari kontraktor lain diantaranya pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp 200 juta.
Pertengahan Februari 2021 Nurdin Abdullah melalui ajudannya bernama Samsul Bahri menerima uang Rp1 miliar, dan awal Februari 2021 Nurdin melalui Samsul Bahri menerima uang Rp 2,2 miliar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing