PKS Kawal Proses Hukum Nurdin Abdullah, Tidak Mau Pikirkan Hal Buruk

PKS tidak mau gegabah pasca penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah oleh KPK.

Muhammad Yunus
Sabtu, 27 Februari 2021 | 21:12 WIB
PKS Kawal Proses Hukum Nurdin Abdullah, Tidak Mau Pikirkan Hal Buruk
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan, pasca penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah oleh KPK.

PKS berjanji akan mengawal kasus hukum Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di KPK. Hal ini sebagai bentuk komitmen PKS dalam mengawal pemerintahan Nurdin Abdullah di Sulawesi Selatan.

Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyad mengatakan, PKS sebagai partai pengusung, belum membahas berbagai kemungkinan terburuk. Khususnya terkait menyiapkan nama untuk pengganti Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

"Kita memprioritaskan untuk mengawal proses hukum agar berjalan dengan baik," kata Amri, Sabtu 27 Februari 2021.

Baca Juga:KPK Tangkap Gubernur Sulsel, Peluang Memimpin Dua Periode Terganggu

Amri memilih menunggu proses hukum Nurdin Abdullah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sudah membaca berita terkait hal ini, bagi kami yang terbaik adalah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang," ujarnya.

"Kami tentu tetap mendoakan yang terbaik buat beliau dan keluarga semoga semua proses berjalan baik dan lancar dengan tetap menghormati azas praduga tak bersalah," kata dia.

Sembilan orang Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikawal Pasukan Gegana melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Makassar.

Hasilnya, enam orang diamankan bersama satu koper uang berisi Rp 1 miliar. KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, kontraktor Agung Sucipto, Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat, Nuryadi sopir Agung, Irfandi sopir Edy, dan Samsul Bahri Adc Gubernur Sulsel.

Baca Juga:KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, 4 Lokasi Ini Digerebek

"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini