KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, 4 Lokasi Ini Digerebek

KPK membutuhkan waktu 24 jam untuk menetapkan status Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Muhammad Yunus
Sabtu, 27 Februari 2021 | 17:31 WIB
KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, 4 Lokasi Ini Digerebek
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK. (Suara.com/Yaumal)

SuaraSulsel.id - Sembilan orang Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikawal Pasukan Gegana Polda Sulsel melakukan Operasi Tangkap Tangan alias OTT di Kota Makassar. KPK tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Hasilnya, enam orang diamankan bersama satu koper uang berisi Rp 1 miliar. KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, kontraktor Agung Sucipto, Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat, Nuryadi sopir Agung, Irfandi sopir Edy, dan Samsul Bahri Adc Gubernur Sulsel.

Dalam proses OTT, Anggota KPK melakukan penyergapan di empat lokasi di Kota Makassar.

1. Rumah Makan Nelayan

Baca Juga:Pengamat Sebut Rudy Djamaluddin Bisa Tersangkut OTT Nurdin Abdullah

Operasi dimulai Jumat malam (26/2/2021). Petugas KPK menangkap sejumlah orang di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK dikawal 4 Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain Iptu Cahyadi; Bripka Laode Budi; Briptu Sardi Ahmad; dan Bripda M. Syaharuddin.

Kondisi Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar, Sabtu pagi 27 Februari 2021 / [SuaraSulsel.id]
Kondisi Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar, Sabtu pagi 27 Februari 2021 / [SuaraSulsel.id]

2. Rumah Jabatan Gubernur Sulsel

Pukul 01.00 Wita Anggota KPK menjemput Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Jendral Sudirman, Makassar.

Saat petugas KPK datang, Nurdin Abdullah mengaku sedang tidur. Meski begitu, petugas KPK tetap masuk dan meminta Nurdin Abdullah ikut ke Jakarta.

Baca Juga:KPK OTT Nurdin Abdullah, Denny Siregar: Cuman Ikan Teri, Kapan Balik Modal?

Informasi yang beredar, Gubernur Sulawesi Selatan ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK kemudian membawa Nurdin Abdullah ke Klinik Transit di Jalan Poros Makassar - Maros untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen. Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Rumah pribadi Nurdin Abdullah di Kompleks Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea, Kota Makassar / [KabarMakassar.com]
Rumah pribadi Nurdin Abdullah di Kompleks Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea, Kota Makassar / [KabarMakassar.com]

3. Rumah Pribadi Nurdin Abdullah di Perumahan Dosen Unhas

Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi juga datang ke rumah pribadi Nurdin Abdullah di Kompleks Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea. KPK menyegel kamar pribadi Nurdin Abdullah yang terletak di lantai 2.

"Di dalam itu yang disegel hanya kamar pribadi bapak, akses ke ruangan lain masih bisa. Hanya kamar saja yang dilarang masuk ke dalam," ujar Anggota Satpol PP yang enggan disebutkan namanya.

Petugas KPK datang menyegel kamar pribadi Nurdin Abdullah sekitar Pukul 03:30 Wita, Sabtu 27 Februari 2021.

Keluarga Nurdin Abdullah disebut lebih banyak tinggal di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Jendral Sudirman Makassar. Rumah pribadi di Tamalanrea hanya ditinggali beberapa asisten rumah tangga dan Petugas Satpol PP.

Pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita.

KPK segel ruangan di Kantor Dinas PUTR Sulsel, Sabtu 27 Februari 2021 / [Istimewa]
KPK segel ruangan di Kantor Dinas PUTR Sulsel, Sabtu 27 Februari 2021 / [Istimewa]

4. Kantor Dinas PUTR Sulsel

Petugas KPK juga mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel di Jalan AP Pettarani.

KPK menyegel ruangan Kepala Dinas PUTR dan Sekretaris Dinas PUTR. Di pintu masuk ruangan ditempel kertas putih bertuliskan dalam pengawasan KPK.

KPK memastikan Nurdin terjaring dalam OTT. Walau sempat dibantah oleh juru bicara Nurdin Abdullah.

"Kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Diantaranya kepala daerah tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini