Perkawinan Anak, Perempuan Ini Sudah Punya 8 Orang Anak

Koalisi Stop Perkawinan Anak Sulsel mengecam pernikahan anak

Muhammad Yunus
Jum'at, 12 Februari 2021 | 13:29 WIB
Perkawinan Anak, Perempuan Ini Sudah Punya 8 Orang Anak
Bayi-bayi dan perempuan korban gempa di Majene kepanasan di bawah tenda pengungsian / [Mulyadi Prayitno]

SuaraSulsel.id - Relawan Pos Perempuan mengunjungi korban gempa Majene yang masih mengungsi. Di tanda-tenda pengungsia, relawan menemukan kondisi pengungsi yang serba terbatas.

Banyak perempuan, anak-anak, serta bayi yang tidur bawah tenda darurat. Timbul pertanyaan, kenapa banyak perempuan dan anak-anak di tenda pengungsian ?

Mulyadi Prayitno, Direktur Pelaksana YKPM dan relawan Pos Perempuan menemukan fakta di lapangan, banyak perempuan di Majene yang menikah muda. Umumnya mereka menikah di usia 15 tahun.

Mulyadi menemukan ibu yang umurnya baru 25 tahun sudah punya 5 orang anak. Bahkan ada yang umurnya baru 35 tahun sudah memiliki 8 orang anak.

Baca Juga:PPPA dan Kominfo Siap Ambil Sikap dari Kasus Aisha Weddings

Perempuan dan anak-anak ini harus hidup dibawah tenda pengungsian. Belum berani kembali ke rumah masing-masing.

Mulyadi meminta pemerintah segera membentuk sub klaster perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan di lokasi pengungsian. Sebelum korban meninggal dan mengalami kekerasan berbasis gender.

"Bisa saja terjadi kalau sudah lama di pengungsian," kata Mulyadi, kepada SuaraSulsel.id

Dikecam, poster pernikahan anak Aisha Weddings. Iklan ini melakukan pembodohan dan memberikan informasi publik yang tidak benar / [Istimewa]
Dikecam, poster pernikahan anak Aisha Weddings. Iklan ini melakukan pembodohan dan memberikan informasi publik yang tidak benar / [Istimewa]

Viral Promosi Pernikahan Anak

Beberapa hari ini, publik dibuat heboh dengan iklan ajakan pernikahan dini oleh lembaga yang mengaku sebagai Aisha Wedding.

Baca Juga:Kasus Polisi Rekam Perempuan Dilecehkan Dalam Mobil Akan Diserahkan ke JPU

Dalam poster, website, dan akun media sosial Aisha Weddings mengaku sebagai jasa penyelenggaraan perkawinan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini