SuaraSulsel.id - Kasus penganiayaan yang dialami seorang bayi berinisial GY di Kota Makassar mengungkap fakta baru.
Muh Raikhan Parandi terduga pelaku yang menganiaya baui GY mengatakan, ibu bayi inisial ST (18 tahun), juga ikut memukul anaknya GY.
Kepada SuaraSulsel.id, Raikhan mengatakan bahwa dia dan ST memang pacaran sejak Desember 2020.
Selama menjalin hubungan, Raikhan dan ST tinggal bersama di sebuah kos, yang terletak di sekitar Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang, Makassar.
Baca Juga:Memanas ! Komunitas Danny-Fatma Ancam Kepung Kantor Gubernur Sulsel
"Saya pacaran sama ST mulai dari bulan Desember 2020. Iya, masih baru sekali pacarannya, terus tinggal sama-sama di Urip," kata Raikhan melalui sambungan telepon, Selasa (9/2/2021).
Raikhan menjelaskan, saat kejadian pemukulan terhadap GY yang masih berusia satu tahun dua bulan tersebut. Raikhan dan ST tidak sedang terlibat persoalan apa pun.
Peristiwa terjadi setelah selesai makan. GY tiba-tiba saja rewel dan terus menangis. Melihat itu, Raikhan pun menyuruh ST untuk menenangkan anaknya.
"Kalau itu anak memang sering nangis. Jadi saya bilang kasih diam, terus dia (ST) bilang iya tunggu. Jadi dia kasih diam. Biasa juga saya bilang sudahmi-sudahmi. Tapi biasa juga dia cubit-cubit," jelas Raikhan.
Hanya saja, kala itu GY tidak berhenti menangis. Sehingga, Raikhan pun bertindak dengan cara memukul GY.
Baca Juga:Tim Transisi Sebut Ini Penyebab Banjir di Kota Makassar, Berikut Solusinya
"Sebenarnya dia (ST) sendiri juga yang anu (pukul) anaknya. Pas itu malam saya angkat memang baru saya anu juga satu kali terus saya keluar. Tapi tidak terpikir saya kalau akan begini," kata dia.