SuaraSulsel.id - Pertemuan reguler Tim Transisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi mengurai masalah tata ruang yang dianggap berkaitan dengan banjir di Kota Makassar.
Pada pertemuan kelima, tim mengeksplorasi konsep yang bersifat alternatif. Untuk mengurangi potensi banjir yang datang setiap tahun.
Naidah Naing, salah satu Anggota Tim Transisi mengatakan, Kota Makassar memiliki potensi genangan air di beberapa tempat saat musim hujan.
Menurutnya, hal ini disebabkan faktor fisik wilayah yang kondisi geografisnya berada di dataran rendah.
Baca Juga:Sengkarut Lelang Jabatan Kota Makassar, Banyak Campur Tangan Pemprov Sulsel
"Sebagian tempat itu adalah daerah resapan air seperti rawa, dan sawah. Saat sekarang berubah menjadi permukiman karena desakan kebutuhan hunian," kata dosen arsitek Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini, Senin (8/2/2021).
Naidah menjelaskan, bahwa konsep tata ruang Kota Makassar ke depan dalam mengatasi banjir, harus berorientasi "liveable" dan "resilient city". Kota yang nyaman dan memiliki daya tahan.
Untuk itu, katanya, sebaiknya didorong penanganan fisik di setiap titik banjir berdasarkan "existing condition" atau kondisi lahan.
"Kita bisa memanfaatkan kembali fungsi kanal sepanjang 20 kilometer yang membelah Kota Makassar, sebagai daerah penampungan air yang juga bermuara ke laut. Selama ini kan belum berfungsi baik, karena menjadi tempat pembuangan sampah warga," ujar ahli tata ruang Kota Makassar ini.
Naida juga mengidentifikasi saluran drainase di berbagai titik banjir yang selama ini tidak terstandarisasi, baik aspek lebar dan kedalamannya untuk mengalirkan air ke titik penampungan.
Baca Juga:Bibit Tanaman Ilegal dari Berbagai Negara Dimusnahkan di Makassar
Karena itu, Naida merekomendasikan agar Pemerintah Kota dibawah pimpinan Wali Kota Danny Pomanto terus berkoordinasi dengan Balai Besar Pompengan, Kementerian PUPR, dan pengelola kanal-kanal di Kota Makassar.
Dalam aspek tata ruang, Alumni Arsitek Unhas 1994 ini juga mengusulkan agar dilakukan pengawasan perubahan fungsi lahan secara lebih teliti dan lebih ketat.
Menurutnya, semua lahan dataran rendah dan produktif yang bisa dijadikan daerah resapan, sebaiknya tidak bisa diberi ijin membangun.
"Untuk skala perumahan, perlu membuat sumur resapan di masing-masing rumah. Ini bisa diintergasikan dengan persyaratan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ini khusus untuk izin membangun rumah baru, baik perorangan, maupun real estate," ujar alumni S3 Institut Teknik Surabaya 2011.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Transisi Henni Handayani menyampaikan bahwa pertemuan kelima Tim Transisi hari ini, juga merangkum data-data faktual tata-tata ruang, pertanahan, dan perizinan Kota Makassar.
Hal ini penting, kata Henni, mengukur kondisi terkini sebelum dilanjutkan oleh Danny Pomanto pada periode keduanya 2021-2026.
"Hari-hari mendatang akan penuh dengan agenda-agenda tim untuk merangkum data dan informasi sebanyak-banyaknya dari Balai Kota Makassar, agar kesimpulan tim transisi lebih akurat," kata Henni.