Premanisme di Gorontalo, Ini Respons Polisi

Pengancaman, pengancaman dengan kekerasan, maupun penganiayaan, dan pengeroyokan

Muhammad Yunus
Selasa, 09 Februari 2021 | 10:59 WIB
Premanisme di Gorontalo, Ini Respons Polisi
Ilustrasi : Delapan pemuda pelaku tawuran diringkus Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jelambar, Minggu (13/9/2020). [Dok. Polres Metro Jakarta Barat]

SuaraSulsel.id - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Gorontalo Kombes Pol Deni Okvianto merespons aksi premanisme. Baik itu dalam bentuk pengancaman, pengancaman dengan kekerasan, maupun penganiayaan, dan pengeroyokan.

Polisi tidak akan mentolerir aksi premanisme yang meresahkan warga. Tindakan tegas akan diambil terhadap para pelaku premanisme.

“Aksi premanisme pastinya akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan respon cepat Polri untuk mewujudkan harapan masyarakat. Yaitu suasana yang aman,” ujar Kombes Pol Deni Okvianto, dalam dialog yang disiarkan stasiun TVRI Gorontalo, Senin (8/2/2020).

Mengutip dari gopos.id -- jaringan suara.com, respon cepat Polri dalam menyikapi permasalahan di tengah masyarakat merupakan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam arahannya, Kapolri Sigit menginginkan transformasi menuju Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi, Berkeadilan).

Baca Juga:Kasus Salah Tangkap Dosen UMI, PBHI Minta Kapolri Evaluasi Polda Sulsel

Menurut Deni, dalam meminimalisir aksi premanisme dibutuhkan peran serta masyarakat. Seperti melaporkan adanya aksi seseorang atau kelompok tertentu yang mencurigakan. Termasuk aksi premanisme.

“Ada Bhabinkamtibmas dan babinsa di setiap desa. Silakan laporkan kepada mereka, sehingga sejak dini hal-hal yang tidak kita harapkan bisa dicegah/diantisipasi. Jangan biarkan aksi premanisme berkembang di wilayah kita,” ujar mantan Kapolres Kampar, Riau itu.

Lebih lanjut, Pamen Polri berpangkat tiga melati itu mengimbau masyarakat Gorontalo agar lebi peduli terhadap keamanan lingkungan.

Hal itu dapat diwujudkan dengan memberantas peredaran minuman keras (miras). Sebab akar dari berbagai permasalahan kriminalitas adalah minuman keras.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar. Silakan informasikan jika ada yang masih menjual miras, ataupun barang-barang terlarang lainnya,” imbau Deni.

Baca Juga:Disorot Anggota DPR, Polri Telusuri Oknum Polantas Batal Tilang Pengemudi

Deni menjelaskan, Ditreskimum Polda Gorontalo telah membuat kegiatan kring serse. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan aksi premanisme maupun kriminalitas lainnya.

“Selain itu kita juga lakukan penegakkan hukum bagi mereka yang terbukti melakukan tindak pidana,” ujar mantan Kasubbag Jianlingstra Bag Jianling Rojianstra Sops Mabes Polri itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini