SuaraSulsel.id - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Gorontalo Kombes Pol Deni Okvianto merespons aksi premanisme. Baik itu dalam bentuk pengancaman, pengancaman dengan kekerasan, maupun penganiayaan, dan pengeroyokan.
Polisi tidak akan mentolerir aksi premanisme yang meresahkan warga. Tindakan tegas akan diambil terhadap para pelaku premanisme.
“Aksi premanisme pastinya akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan respon cepat Polri untuk mewujudkan harapan masyarakat. Yaitu suasana yang aman,” ujar Kombes Pol Deni Okvianto, dalam dialog yang disiarkan stasiun TVRI Gorontalo, Senin (8/2/2020).
Mengutip dari gopos.id -- jaringan suara.com, respon cepat Polri dalam menyikapi permasalahan di tengah masyarakat merupakan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam arahannya, Kapolri Sigit menginginkan transformasi menuju Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi, Berkeadilan).
Baca Juga:Kasus Salah Tangkap Dosen UMI, PBHI Minta Kapolri Evaluasi Polda Sulsel
Menurut Deni, dalam meminimalisir aksi premanisme dibutuhkan peran serta masyarakat. Seperti melaporkan adanya aksi seseorang atau kelompok tertentu yang mencurigakan. Termasuk aksi premanisme.
“Ada Bhabinkamtibmas dan babinsa di setiap desa. Silakan laporkan kepada mereka, sehingga sejak dini hal-hal yang tidak kita harapkan bisa dicegah/diantisipasi. Jangan biarkan aksi premanisme berkembang di wilayah kita,” ujar mantan Kapolres Kampar, Riau itu.
Lebih lanjut, Pamen Polri berpangkat tiga melati itu mengimbau masyarakat Gorontalo agar lebi peduli terhadap keamanan lingkungan.
Hal itu dapat diwujudkan dengan memberantas peredaran minuman keras (miras). Sebab akar dari berbagai permasalahan kriminalitas adalah minuman keras.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar. Silakan informasikan jika ada yang masih menjual miras, ataupun barang-barang terlarang lainnya,” imbau Deni.
Baca Juga:Disorot Anggota DPR, Polri Telusuri Oknum Polantas Batal Tilang Pengemudi
Deni menjelaskan, Ditreskimum Polda Gorontalo telah membuat kegiatan kring serse. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan aksi premanisme maupun kriminalitas lainnya.
“Selain itu kita juga lakukan penegakkan hukum bagi mereka yang terbukti melakukan tindak pidana,” ujar mantan Kasubbag Jianlingstra Bag Jianling Rojianstra Sops Mabes Polri itu.