Apes ! Warga Wajo Ini Jual Narkoba ke Polisi yang Menyamar

EW berhasil ditangkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli narkoba

Muhammad Yunus
Selasa, 09 Februari 2021 | 07:40 WIB
Apes ! Warga Wajo Ini Jual Narkoba ke Polisi yang Menyamar
Ilustrasi narkoba (Antara/Irsan Mulyadi).

SuaraSulsel.id - Sial bagi EW (28 tahun). Rencananya mendapatkan uang dari menjual narkoba kandas.

EW berhasil ditangkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli narkoba.

Satuan Narkotika Polres Luwu berhasil menangkap EW, warga Kabupaten Wajo Sulsel di jalan Trans Sulawesi, Lingkungan Ulu Tondo, Kelurahan Larompong, Kecamatan Larompong.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Rafli, mengatakan berdasarkan informasi warga, pihaknya berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga:Ridho Rhoma Rupanya Tengah Rencanakan Pernikahan dengan Gadis Turki

Mengutip dari KabarMakassar.com -- jaringan suara.com, informasi yang didapatkan, pelaku kerap melakukan jual beli sabu di Kabupaten Luwu.

“Atas informasi tersebut anggota melakukan lidik dan mendapatkan nomor handphone tersangka. Lalu polisi melakukan modus undercover buying untuk menangkap pelaku,” kata Rafli, senin, (08/02).

Ia menambahkan bahwa setelah menyepakati harga, pelaku meminta pembayaran melalui transfer di rekening miliknya.

“Setelah uang transferan tersebut masuk ke rekening tersangka, tersangka kemudian kembali menghubungi personel yang menyamar dan menentukan tempat transaksi di pinggir jalan poros Larompong,” tambahnya.

Setelah menyepakati lokasi transaksi untuk mengambil barang tersebut, pelaku menyerahkan bungkusan tisu yang diisolasi dan pada saat itu pula personil langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga:Peringatan Rhoma Irama jika Ridho Rhoma Kasus Narkoba Lagi

“personil membuka bungkusan tisu yang diisolasi di dalamnya berisi empat saset sabu dengan berat 4.92 gram,” ungkapnya.

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinya sudah 20 kali melakukan transaksi di Luwu.

“Pelaku juga mengaku bahwa barang haram tersebut ia dapat dari inisial AS yang berdomisili di Wajo, dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ucapnya.
Selain mengamankan pelaku dan barang haram tersebut, anggota sat Narkoba Polres Luwu, juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 700 ribu, satu motor matic scoopy warna putih tanpa plat, dan dua unit handphone.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Luwu guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini