SuaraSulsel.id - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan peringatan keras kepada Pemkot Makassar. Agar tidak gegabah dalam melakukan lelang jabatan.
Meski mendapatkan izin dari KASN, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Pemkot Makassar saat melakukan proses lelang jabatan.
Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto mengatakan, KASN bisa saja membatalkan rekomendasi lelang jabatan untuk Pemkot Makassar.
Jika Pemkot Makassar tidak melakukan koordinasi dengan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi.
Baca Juga:Danny Pomanto Ancam Ganti Pejabat Hasil Lelang Jabatan Pemkot Makassar
"Iya (bisa batal) kalau itu tidak dilakukan (koordinasi dan komunikasi ke Walkot terpilih). Saya juga sudah komunikasikan ke Kemendagri, dan Kemendagri juga setuju itu harus dikoordinasikan," kata Tasdik saat dikonfirmasi, Jumat (5/2/2021).
Tasdik mengaku Pemkot Makassar memang terlalu terburu-buru membuka lelang. Padahal, sebaiknya menunggu pelantikan Wali Kota Makassar terpilih.
KASN, lanjutnya, mengeluarkan rekomendasi dengan sejumlah syarat. Salah satunya adalah Pemkot harus melakukan koordinasi dengan wali kota terpilih.
"Iya bisa batal. Saya juga tidak mau ini prosesnya dilaksanakan secara terburu-buru. Kalau masakan terburu-buru, kan nanti hasilnya tidak maksimal. Kita kan sedang proses mencari pemimpin, bukan mencari apa (sehingga jangan buru-buru), supaya nanti orang-orang yang terbaik supaya dia bisa berkontribusi maksimal kepada pimpinan daerah," jelasnya.
Menurutnya koordinasi ini penting. Sebab, terkadang kepala daerah terpilih tidak mau menerima hasil lelang. Di sisi lain, Kemendagri juga menginstruksikan hal serupa.
Baca Juga:Rudy Djamaluddin Buka Lelang Jabatan Pemkot Makassar 1 Minggu, Pakar: Rugi
"Di sisi lain karena ini kan sesuai dengan surat edaran Mendagri juga. Ada arahan, ada petunjuk bahwa proses pergantian pejabat dan segala macamnya itu, sementara menunggu setelah pelantikan.
Sebelumnya, wali kota terpilih Danny Pomanto mengaku tak pernah dikonfirmasi soal hal ini. Ia pun heran dengan kebijakan Pj Wali Kota tersebut.
"Tidak pernah sekali pun ada orang Pemkot yang koordinasi ke saya soal lelang jabatan," kata Danny saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Jumat (5/2/2021).
Danny menyebut sebenarnya tak ada alasan bagi Pemkot untuk membuka lelang di waktu seperti ini. Apalagi, masa jabatan Pj sisa sepekan lebih.
"Tidak ada alasan untuk mengganti orang di masa seperti ini, tapi masyarakat bisa lihat sendiri, sebenarnya ada yang tidak normal yang terjadi sekarang ini di Pemkot," ujarnya.
Danny pun menegaskan akan tetap mengevaluasi pejabat hasil lelang nanti. Jika ada yang tidak berkompeten, tentu diganti lagi. Apalagi proses seleksinya hanya enam hari.
"Jelas saya ganti lagi. Dalam isi rekomendasi (KASN), kan itu bisa ditinjau ulang," tandas Danny.