Koruptor Bantuan Sosial Bantaeng Ditangkap di Halaman Parkir BPJS

Tiga tahun jadi buronan

Muhammad Yunus
Kamis, 04 Februari 2021 | 17:37 WIB
Koruptor Bantuan Sosial Bantaeng Ditangkap di Halaman Parkir BPJS
Abdul Hamid Awing ditangkap petugas Kejaksaan Tinggi Sulsel di halaman parkir Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (4/2/2021) / [SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]

Namun, setelah divonis bersalah. Abdul Hamid kemudian berusaha lolos dari jerat hukum dengan bersembunyi dari kejaran petugas.

Hingga, Rabu (3/2/2021) kemarin, keberadaan Abdul Hamid terendus petugas.

"Semua DPO kita lakukan pencarian. Dan terpidana ini dari kemarin kita dapatkan keberadaannya dan kita amankan hari ini," kata dia.

"Dia (Abdul Hamid) ini kelompok tani. Orang Bantaeng," tambah Rizal.

Baca Juga:Lakukan Poligami, Koruptor di China Dieksekusi Mati

Rizal mengaku belum dapat menggambarkan bagaimana Abdul Hamid melakukan korupsi. Ia beralasan hal tersebut dapat dijelaskan oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng yang menangani kasus.

"Modusnya mungkin secara teknis ada di Kejaksaan Negeri Bantaeng. Yang kita dapat di sini terpidana ini melakukan korupsi dalam kegiatan penguatan lembaga pangan masyarakat. Dari nilai Rp 500 Juta," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini