Pengusaha Hotel dan Restoran di Kota Makassar Ancam Tak Mau Bayar Pajak

Dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tak kunjung dicairkan Pemkot Makassar

Muhammad Yunus
Rabu, 03 Februari 2021 | 18:50 WIB
Pengusaha Hotel dan Restoran di Kota Makassar Ancam Tak Mau Bayar Pajak
Pengusaha hotel dan restoran di Kota Makassar berunjuk rasa menuntut pencairan dana hibah, Rabu 3 Februari 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Untuk membayar gaji saja, kata Anggiat, pegawai hanya dibayar 50 persen. PHRI meminta agar ini juga bisa jadi perhatian DPRD.

"Ya sekarang sudah terpuruk. Gaji kita aja bayar 50 persen. Jadi sekarang yang penting kita bernafas dulu. Operasional dulu, soal hak karyawan kita maklum lah. Kondisi lagi susah".

Sementara, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar William Laorin juga mengaku menyayangkan sikap Pemkot Makassar. Hibah harusnya tidak dipersulit dengan administrasi.

"Ini sangat disayangkan karena anggaran yang digelontorkan oleh pusat tidak dimanfaatkan dengan baik. Ini preseden buruk di Kota Makassar," kata William.

Baca Juga:BKN Kaget Banyak Migrasi Pegawai dari Makassar ke Sulsel : Tak Boleh Asal

William mengaku Makassar adalah satu-satunya kota yang tidak mencairkan hibah hanya karena administrasi. Verifikasi data masih dilakukan secara manual sehingga terlambat.

"Padahal kan Pemkot punya data, sudah by sistem. Ini ternyata mereka kerja masih manual. Ada juga alasan masalah kesehatan dan lain-lainnya. Ratusan pelaku ekonomi pun korbannya," tegas William.

Harusnya, kata William, anggaran ini cair di tahun 2020. Hanya karena masalah verifikasi itu, kemudian menyeberang tahun ini. Pemkot Makassar pun tidak bisa melakukan pencairan.

"Tapi mereka sudah mengirim surat ke Kementerian agar pencairan bisa langsung dilakukan tahun ini. Tapi sepertinya ditolak," tandasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Dear Menteri Sandiaga Uno, Dana Hibah untuk Pengusaha Hotel Tidak Cair

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini