Dear Menteri Sandiaga Uno, Dana Hibah untuk Pengusaha Hotel Tidak Cair

Dana hibah untuk pengusaha hotel di Kota Makassar tak kunjung dicairkan oleh Pemerintah Kota Makassar

Muhammad Yunus
Senin, 01 Februari 2021 | 12:38 WIB
Dear Menteri Sandiaga Uno, Dana Hibah untuk Pengusaha Hotel Tidak Cair
Pengusaha hotel di Makassar menuntut pencairan dana hibah Kementerian Pariwisata / [Foto Istimewa]

SuaraSulsel.id - Dana hibah untuk pengusaha hotel di Kota Makassar tak kunjung dicairkan oleh Pemerintah Kota Makassar.

Padahal, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk memulihkan usaha perhotelan di tengah pandemi Covid-19.

Sejumlah hotel pun memasang spanduk berisikan tuntutan soal dana hibah tersebut. Hotel Almadera di Jalan Penghibur, salah satunya.

Spanduk terpajang di pintu masuk hotel. Di spanduk itu tertulis "Aksi keprihatinan PHRI, Pak Wali...bantu kami untuk cairkan dana hibah pariwisata".

Baca Juga:Beri Masukan Atasi Pandemi ke Sandiaga Uno, Gus Miftah Ajak Gowes Pagi

Hal yang sama dilakukan hotel bintang lima, Claro. Hotel yang terletak di Jalan AP Pettarani memasang pemberitahuan lewat videotron di gerbang masuk hotel.

"Pak Waliku...tolong lakukan diskresi pencairan dana hibah karena hotel dan restaurant sangat sepi kodong."

Ketua PHRI Anggiat Sinaga yang dikonfirmasi tak menampik soal aksi tersebut. Pada hari Rabu, ia bahkan akan mengundang seluruh media untuk membahas soal dana hibah ini.

"Iya, nanti hari Rabu kami di PHRI akan undang seluruh media untuk bahas soal dana hibah ini," kata Anggiat, Senin (1/2/2021).

Ia mengaku sudah menyurat ke Pemkot Makassar. Namun, belum ada tanggapan. Sebelumnya, anggaran hibah untuk Kota Makassar adalah Rp 48,8 miliar.

Baca Juga:Akan Diresmikan Hari Ini, Berikut Anggota Tim Transisi Danny-Fatma

Pengusaha hotel di Makassar menuntut pencairan dana hibah Kementerian Pariwisata / [Foto Istimewa]
Pengusaha hotel di Makassar menuntut pencairan dana hibah Kementerian Pariwisata / [Foto Istimewa]

"Kami sudah menyurat kesana (Pemkot) tapi memang susah sekali," keluhnya.

Kepala Seksi Industri Pariwisata Dispar Makassar, Andi Nasaruddin sebelumnya mengakui tidak semua hotel dan restoran akan mendapat suntikan dana hibah. Hal itu dikarenakan banyak pelaku usaha yang tidak memenuhi syarat administrasi.

Sejauh ini, hanya sedikit hotel yang dinyatakan memenuhi syarat. Penyebabnya, malas bayar pajak dan tak tertib adminstirasi.

"Kalau merujuk dari Bapenda jumlahnya lebih dari seribu (penerima bantuan). Tetapi hasil verifikasi itu kurang dari seratus yang memenuhi syarat," ujar Nasaruddin.

Dia menjelaskan ada dua syarat fundamental yang membuat pelaku usaha hotel-restoran tak lolos verifikasi. Selain bayar pajak, mereka juga wajib memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).

Tertib administrasi yang kemudian menjadi persoalan. Ini terkuak saat tim dari Dispar Makassar melakukan pendataan. Hanya karena masalah tertib administrasi, bantuan yang diberikan cuma-cuma melayang begitu saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini