SuaraSulsel.id - Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Makassar ramai-ramai mengajukan pindah ke Pemprov. Pengajuan pindah dilakukan jelang pelantikan Wali Kota terpilih.
Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengaku memang ada beberapa pejabat yang sudah meminta izinnya untuk pindah ke Pemprov. Namun, ia tak menyebut siapa pejabat yang dimaksud.
"Iya ada beberapa menghadap ke saya. Ada beberapa yang mengajukan minta izin pindah," kata Rudy, Senin (25/1/2021).
Tetapi menurut Rudy, pengajuan pindah adalah hal yang wajar. Di satu sisi, ada regulasi yang mengatur.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Turun, Pemberlakuan Jam Malam di Makassar Diperpanjang
"Keinginan PNS untuk berbakti ya kita beri peluang. Tentu sudah melalui pertimbangan yang matang," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat Pemkot yang mengajukan pindah adalah Kepala Dinas Sosial Mukhtar Tahir dan Kepala Bapenda, Irwan Adnan.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku tak masalah. Pemprov juga dalam waktu dekat sudah akan memberlakukan merit system. Tak ada lagi lelang jabatan, atau bidding.
Ia menjelaskan pejabat yang memenuhi kompetensi dan dianggap kapabel bisa langsung menjabat. Apalagi di Pemprov ada beberapa jabatan yang sementara lowong.
"Ini kan tanggal 28 kita akan mendapatkan surat keputusan dari KASN untuk melakukan merit system. Itu tidak perlu lagi bidding, lelang. Kita mau ganti orang langsung kasih masuk saja lalu keluar nama yang kapabel menduduki jabatan itu," terangnya.
Baca Juga:Nurdin Abdullah Minta Stop Terima Pegawai Kontrak, Yang Ada Dikurangi
Kontributor : Lorensia Clara Tambing