Batal Disuntik Vaksin, Nurdin Abdullah : Istri Saya Positif Covid-19

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk divaksin

Muhammad Yunus
Kamis, 14 Januari 2021 | 09:53 WIB
Batal Disuntik Vaksin, Nurdin Abdullah : Istri Saya Positif Covid-19
Nurdin Abdullah memberikan keterangan pers usai dinyatakan tidak layak menerima vaksin Covid-19 / [Foto SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk divaksin. penyebabnya, istri Nurdin, Lies Fachruddin disebut positif Covid-19.

"Kebetulan istri saya terkonfirmasi positif Covid-19," kata Nurdin Abdullah saat memberikan keterangan kepada Pers, Kamis (14/1/2021).

Ia mengatakan semua kriteria kesehatan lainnya bisa dipenuhi. Kecuali satu, Nurdin sempat kontak dengan istri.

"Seperti saya misalnya, dari kesehatan semua memenuhi syarat termasuk tekanan darah, tapi karena ada kerabat yang positif maka tidak bisa divaksin," tambahnya.

Baca Juga:Nurdin Abdullah Tidak Mau Bayar Kontraktor Karena Kualitas Pekerjaan Buruk

Ia mengaku akan mempertanyakan kriteria ini ke Kementerian Kesehatan. Sebab, cukup berpengaruh bagi nakes.

Mereka setiap hari bersentuhan langsung dengan pasien Covid-19. Sementara, mereka lah yang diprioritaskan untuk divaksin.

"Jujur saja kami siap untuk divaksin tapi kriteria itu yang membuat tidak bisa.
Kriteria ini harus dikaji, diminta penjelasan ke kementerian kesehatan. Bagaimana dengan nakes yang setiap hari menghadapi pasien," tanyanya.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari mengatakan memang ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima vaksin.

Pertama, apakah yang bersangkutan pernah terkonfirmasi positif atau mereka penyintas, kemudian wanita hamil.

Baca Juga:Nurdin Abdullah Enggan Terapkan PSBB Meski Kasus Sulsel Naik, Ini Alasannya

"Mereka yang mengalami penyakit saluran pernapasan selama tujuh hari terakhir juga tidak boleh. Atau ada keluarga serumah yang kontak erat atau positif atau pun dalam perawatan Covid-19," kata Ichsan.

Selain itu, vaksinasi juga tidak boleh untuk mereka yang mengidap penyakit comorbid seperti kelainan darah, gagal jantung, ginjal dan masalah pencernaan.

"Makanya mereka yang divaksin kita harap memberikan informasi yang jujur dan terbuka terkait keadaan medisnya," jelasnya.

Kick-off pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Sulsel digelar di RSKD Dadi. Vaksinasi pada tahap awal ini akan diberikan kepada tenaga kesehatan yang berjumlah 59.127 untuk 24 kabupaten/kota.

"Tapi untuk bulan ini baru Makassar, Maros dan Gowa. Pada bulan Februari barulah 21 kabupaten/kota lainnya," ujarnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini