Tidak Kembalikan Fortuner, Wakil Bupati Wajo Polisikan Mantan Ketua DPRD

Sudah berulang kali diminta tapi tetap menolak kembalikan

Muhammad Yunus
Rabu, 13 Januari 2021 | 12:32 WIB
Tidak Kembalikan Fortuner, Wakil Bupati Wajo Polisikan Mantan Ketua DPRD
Mobil Toyota Fortuner milik pemerintah Kabupaten Wajo / [Foto Istimewa]

SuaraSulsel.id - Wakil Bupati Wajo, Amran melaporkan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo Andi Asriadi Mayang ke polisi, Rabu (13/1/2021) pagi.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Widony Fedri membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan bahwa laporan yang dilakukan Wakil Bupati Wajo terhadap mantan Ketua DPRD Wajo Andi Asriadi Mayang sudah diterima pihaknya pagi tadi.

Saat ini laporan tersebut, kata Widony, tengah diproses oleh penyidik Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel.

"Memang betul. Yang dilaporkan mantan Ketua DPRD Wajo, ini kan baru pagi ini (laporannya). Aku belum tahu Ketua DPRD Wajo, mantan kan seharusnya," kata Widony kepada SuaraSulsel.id

Baca Juga:Wakil Gubernur Sulsel Tinjau Proyek Irigasi Rp 20,5 Miliar di Wajo

Widony mengaku belum mengetahui secara pasti persoalan apa yang dilaporkan Wakil Bupati Wajo Amran Mahmud terhadap Andi Asriadi Mayang.

Termasuk membenarkan bahwa laporan tersebut mengenai Andi Asriadi Mayang yang menolak untuk mengembalikan kendaraan roda empat jenis Toyoya Fortuner milik Pemkab Wajo.

Polda Sulsel menerima laporan terhadap mantan Ketua DPRD Wajo terkait mobil Toyota Fortuner milik pemerintah Kabupaten Wajo / [Foto Istimewa]
Polda Sulsel menerima laporan terhadap mantan Ketua DPRD Wajo terkait mobil Toyota Fortuner milik pemerintah Kabupaten Wajo / [Foto Istimewa]

Dimana, mobil mewah tersebut sudah beberapa kali diminta untuk dikembalikan. Namun, Andi Asriadi Mayang menolak dan tetap bersikeras untuk menguasai aset tersebut.

"Itu tidak boleh dulu sementara dipublis (soal mobil fortuner)," terang Widony.

Alasannya, laporan tersebut masih harus digelar dulu. Untuk dapat dipastikan apakah dapat diproses di penyidikan atau tidak.

Baca Juga:Positif Terpapar Virus Corona, Camat Wajo Minta Maaf Melalui Medsos

"Kasubdit Tipikor kalau mau ditanyakan, karena ditangani dia kan. Digelar dulu kasusnya kan apa benar atau tidak," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini