Chat Mesum Habib Rizieq Lanjut, Pelecehan Seksual Mantan Wakapolres Disetop

Polisi menghentikan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan mantan Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Takalar Kompol N terhadap perempuan berinisial PAK

Muhammad Yunus
Kamis, 31 Desember 2020 | 09:06 WIB
Chat Mesum Habib Rizieq Lanjut, Pelecehan Seksual Mantan Wakapolres Disetop
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo / [ SuaraSulsel.id : Muhammad Aidil]

SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menyatakan telah berhenti menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Mantan Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Takalar Kompol N terhadap perempuan berinisial PAK.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Ia mengatakan, penanganan kasus pelecehan Kompol N terhadap PAK telah dihentikan.

Alasan pemberhentian kasus tersebut dikarenakan Bidang Propam Polda Sulsel yang memeriksa polisi berpangkat satu bunga melati tersebut mengalami kebingungan. Saat menangani kasus pelecehan itu.

Baca Juga:Polda Sulsel Turunkan Pasukan, Minta FPI Tidak Melawan Hukum

"Kasusnya sekarang berhenti karena sama-sama bingung. Dan sama-sama tidak ada saksi antara kompol N dan perempuan PAK. Bayangkan Propam kerja saja bingung," kata Ibrahim kepada SuaraSulsel.id, Kamis (31/12/2020).

Menurut Ibrahim, Propam Polda Sulsel menjadi bingung. Setelah N selaku terduga pelaku yang dilaporkan telah melakukan pelecehan kepada PAK juga mengklaim bahwa dirinya merupakan korban dari kasus tersebut.

"Kan itu kasus di proses di Propam. Begitu diproses dia (Wakapolres Takalar) sebagai terperiksa awalnya ikut proses," kata dia.

"Tapi lama-lama dia (N) bikin pernyataan bahwa dia yang didatangi dan tidak pernah lihat itu cewek. Sehingga, kejadian-kejadian di dalam ruangan N bersikap pasif dan dia (PAK) itu yang agresif. Akhirnya sekarang kasusnya berhenti," tambah Ibrahim.

Berdasarkan informasi awal yang diterima, kata Ibrahim, korban berinisial PAK yang melaporkan kejadian itu diketahui merupakan istri salah satu anggota polisi.

Baca Juga:Pelaku Pelecehan Seksual #MeToo di Mesir, Dijatuhi Hukuman Penjara 3 Tahun

"Baru informasi awalnya korban istri siri (polisi). Informasi awalnya seperti itu. Sebenarnya itu juga kita mau cek dengan ini kebenarannya," jelas Ibrahim.

Ibrahim mengemukakan berdasarkan rangkaian awal laporan korban, kejadian itu terjadi saat PAK hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Takalar. Namun, karena mendapat sebuah kendala, korban kemudian menghubungi N.

Setelah menghubungi N, korban akhirnya masuk ke ruangan Wakapolres Takalar seorang diri. Di ruangan itulah korban diduga mendapat tindakan pelecehan dari N.

Akibatnya, N pun dicopot dari jabatanya sebagai Wakapolres Takalar. Kini, N telah pindah tugas.

Berdasarkan surat telegram Kapolda Sulsel, Nomor STR/740/X/2020 diketahui Wakapolres Takalar Kompol N telah diberhentikan dari jabatannya dan kini diangkat dalam jabatan baru, yaitu sebagai Pamen Yanma Polda Sulsel.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini