Agar tidak curiga, orang tua korban membujuk korban dengan cara mengajak jalan – jalan di tempat hiburan naik odong – odong. Saat itu juga ibu korban menginterogasi anaknya dan korban mau berbicara dan membenarkan.
Korban mengungkapkan, dirinya telah dilecehkan oleh pelaku. Sampai menyentuh alat kelamin korban.
“Kini pelaku sudah kami sudah amankan dan dijerat dengan undang – undang perlindungan anak. Dan untuk menguatkan bukti, korban diantar ke rumah sakit guna mendapatkan pemeriksaan visum dari medis,” pungkas Agro.
Baca Juga:Sedih! 2 Petani di Pinrang Ditangkap Polisi Karena Menolak Tambang