Warga Makassar Dilarang Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

Pandemi Covid-19 di Kota Makassar belum terkendali

Muhammad Yunus
Rabu, 16 Desember 2020 | 08:01 WIB
Warga Makassar Dilarang Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru
Pesta kembang api, Kejutan di Altitude 81, Perayaan Tahun Baru Royal Ambarrukmo Yogyakarta. (Royal Ambarrukmo Yogyakarta)

SuaraSulsel.id - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan dalam rangka menghadapi agenda tahunan pengamanan perayaan ibadah Natal dan pergantian malam Tahun baru 2021, polisi sudah melakukan langkah-langkah koordinasi dan komunikasi dengan Forkopimda dan stakeholder lainnya. Memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Witnu saat konferensi pers agenda tahunan pengamanan perayaan ibadah Natal dan Pergantian Malam Tahun Baru 2021, di Polrestabes Makassar, Selasa (15/12/2020).

Pertama berkaitan dengan aspek kesehatan, bahwa saat ini dalam situasi pandemi Covid-19, keselamatan jiwa masyarakat adalah hukum yang tertinggi.

Sehingga langkah-langkah polisi saat ini berupaya untuk terus memberikan himbauan. Baik melalui viralisasi audiensi tatap muka dengan seluruh elemen. Untuk mengajak agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga:KPU Makassar: Danny-Fatma Pemenang Pilkada Kota Makassar

"Karena situasi di Makassar ini masih sangat fluktuatif. Angka sebaran kembali meningkat," jelasnya, dikutip dari KabarMakassar.com -- jaringan suara.com

Menurutnya, kepolisian bersama Forkopimda dan Wali Kota Makassar sudah sepakat, pada saat pergantian malam tahun baru 2021 meniadakan segala bentuk keramaian.

"Kami sudah sepakat untuk meniadakan segala bentuk keramaian malam pergantian tahun, meniadakan segala kegiatan-kegiatan berkerumun warga masyarakat, meniadakan kegiatan-kegiatan acara pesta kembang api," tambahnya.

Ia juga menegaskan jika imbauan tesebut tidak diindahkan, khususnya bagi penyelenggara kegiatan, maka akan dilakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sekali lagi dampak utama yang perlu sama-sama kita perhatikan sama-sama kita pahami adalah dampak kesehatan. Situasi Covid-19 saat ini masih belum bisa terkendali. Kami tidak ingin terjadi ledakan sebaran covid baru di Makassar karena imbas dari malam pergantian tahun nanti. Kami tidak ingin terjadi adanya klaster baru," tegasnya.

Baca Juga:Rudy Djamaluddin Kecewa Dengan Kinerja PD Parkir Makassar Metro

Lebih lanjut, ia menuturkan pasca pemungutan suara, pihaknya saat ini masih memantau apakah ada ledakan-ledakan klaster baru di TPS-TPS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini