Semua Pasangan Calon di Pilkada Makassar Akan Menggugat ke MK

Jika terjadi kecurangan selama pelaksanaan Pilkada Makassar

Muhammad Yunus
Rabu, 09 Desember 2020 | 07:15 WIB
Semua Pasangan Calon di Pilkada Makassar Akan Menggugat ke MK
Debat Pilkada Makassar disiarkan langsung INews TV, Selasa (24/11/2020) / [Foto: KPU Makassar]

SuaraSulsel.id - Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2020 berlangsung pagi hingga siang. Para pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar mengaku yakin menang.

Tapi jika ada indikasi kecurangan selama proses pemilihan, mereka siap mengadu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara pasangan calon nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama'), Indira Mulyasari mengatakan, timnya menghormati hasil pilihan masyarakat hingga dinyatakan selesai oleh KPU.

Namun, jika hasilnya tak sesuai harapan dan ditemukan adanya indikasi kecurangan, tentu akan menggugat ke MK.

Baca Juga:Polisi Sebut Lebih 1000 TPS di Kota Makassar Rawan Konflik

"Semua kemungkinan seperti itu sudah kami siapkan strateginya. Kami menyiapkan tim hukum di setiap kecamatan untuk mengawasi," kata Indira, Rabu (9/12/2020).

Indira mengatakan, sudah dua bulan lebih mereka bekerja untuk meyakinkan masyarakat tentang program yang diusung jagoannya.

Selanjutnya masyarakat dipersilahkan menilai, mana calon yang dianggap layak untuk menjadi pemimpinnya di Kota Makassar.

"Pada prinsipnya kami siap kalah, siap menang. Tapi jika ditemukan adanya kecurangan, maka tim hukum tentu bergerak," ungkap Indira.

Hal yang sama diungkapkan juru bicara pasangan nomor urut 2 Munafri Arifuddin- Rahman Bando, Fadly Noor.

Baca Juga:2 SSK Brimob dari NTB dan Gorontalo Bantu Pengamanan Pilkada Makassar

Ketua DPW PSI Sulsel itu mengaku mereka siap menerima apapun hasil dari Pilkada tersebut. Dengan catatan, semua proses dan tahapan penyelenggaraan dilaksanakan dengan benar dan jujur.

"Tapi kalau dipenuhi kecurangan, saya pikir semua kandidat tentu menyiapkan diri untuk rangkaian proses pilkada hingga berkekuatan tetap," kata Fadly.

Ia menambahkan masyarakat saat ini sudah cerdas. Jika Pilkada dicurangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, maka tentu sanksi sosial ada.

"Dan proses gugatan ke MK juga sah, maka tentu jika ada muncul kecurangan, jalur hukum solusinya," tuturnya.

Kata Fadly, pasangan calon nomor urut 2 tentu sangat siap menang dan kalah. Itu sudah jadi konsekuensi politik di Pilkada.

"Tapi kita mau menang atau kalah, dengan cara terhormat dan elegan," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini