Korupsi Garuda Indonesia, KPK Jemput Paksa Hadinoto Soedigno di Rumahnya

Hadinoto Soedigno, Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia periode 2007-2012 dijemput paksa penyidik KPK

Muhammad Yunus
Jum'at, 04 Desember 2020 | 17:06 WIB
Korupsi Garuda Indonesia, KPK Jemput Paksa Hadinoto Soedigno di Rumahnya
Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia. (Dok : Kemenpar)

Soetikno selanjutnya memberikan sebagian dari komisi tersebut kepada Emirsyah dan Hadinoto sebagai hadiah atas dimenangkan-nya kontrak oleh empat pabrikan.

Adapun rincian pemberian Soetikno kepada Emirsyah dan Hadinoto, yakni pertama untuk Emirsyah, Soetikno diduga memberi Rp 5,79 miliar untuk pembayaran rumah beralamat di Pondok Indah, USD 680 ribu dolar AS dan 1,02 juta euro yang dikirim ke rekening perusahaan milik Emirsyah di Singapura, dan 1,2 juta dolar Singapura untuk pelunasan apartemen milik Emirsyah di Singapura.

Kedua untuk Hadinoto, Soetikno diduga memberi 2,3 juta dolar AS dan 477 ribu euro yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura.

Baca Juga:KPK: 2 Calon Kepala Daerah Terkaya Berasal dari Kota Makassar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini