Dipecat Gereja, Pendeta Suarbudaya Harus Keluar dari Sekretariat GKA

Gereja Komunitas Anugerah (GKA)- Reformed Baptist Salemba memecat Pendeta Suarbudaya Andi Rahadian karena dituding telah melakukan kekerasan seksual

Muhammad Yunus
Selasa, 24 November 2020 | 16:22 WIB
Dipecat Gereja, Pendeta Suarbudaya Harus Keluar dari Sekretariat GKA
Pendeta Suarbudaya Andi Rahadian / [Foto: Facebook Suarbudaya Rahadian]

SuaraSulsel.id - Gereja Komunitas Anugerah (GKA)- Reformed Baptist Salemba memecat Pendeta Suarbudaya Andi Rahadian karena dituding telah melakukan kekerasan seksual.

Informasi pemecatan Pendeta Suarbudaya disampaikan Jemaat GKA melalui pernyataan publik. Beredar di media sosial.

Berdasarkan rapat jemaat GKA, memutuskan memecat Suarbudaya Andi Rahadian dengan tidak hormat dari jabatan pendeta dan penatua.

Setelah dipecat, Pendeta Suarbudaya juga diminta meninggalkan Sekretariat GKA di Jalan Salak Nomor 10, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Juga:Auto Tajir, Rumah Josua Hutagalung Ketiban Meteorit Seharga Rp26 Miliar

Selain Pendeta Suarbudaya, dua orang juga mendapat sanksi gereja yakni Donny Rahmawan dan Alan Darmasaputra. Keduanya dikeluarkan dari keanggotaan Jemaat GKA.

Dalam surat pernyataan yang beredar, Selasa 24 November 2020, dituliskan sejumlah alasan GKA memecat Pendeta Suarbudaya.

Pendeta Suarbudaya disebut melakukan pelanggaran dan pengingkaran terhadap prinsip kesetiaan dalam pernikahan kristen, melibatkan tindak manipulasi psikis dan pemanfaatan relasi kuasa sewaktu menjabat sebagai pendeta.

"Jemaat menduga adanya pelecehan dan/atau kekerasan seksual yang dilakukan Suarbudaya Andi Rahadian sebagaimana pelaporan korban," tulis surat pernyataan yang beredar.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, GKA akan membentuk tim investigasi terkait masalah ini. GKA akan bekerjasama dengan organisasi aktivis perempuan.

Baca Juga:AMP: Pendeta Yeremia Dibunuh TNI Erat Terkait Menolak Tambang Emas Wabu

Pendeta Suarbudaya juga dituding tidak dapat menunjukkan bukti kesahihan gelar kependetaan dan gelar akademik yang disandangnya. Sehingga mengarah pada pembohongan publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini