Sehingga biaya yang harus dikeluarkan KPU Makassar untuk jasa melipat surat suara sekitar Rp 185 juta.
KPU telah menetapkan 901.087 daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada Makassar 2020.
Sebanyak 436.620 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 464.467 pemilih berjenis kelamin perempuan.
Baca Juga:Bawaslu Makassar Dianggap Mendukung Satu Calon, Akan Diadukan ke DKPP
- 1
- 2