Bawaslu Makassar Dianggap Mendukung Satu Calon, Akan Diadukan ke DKPP

Lima Anggota Bawaslu Kota Makasar akan diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

Muhammad Yunus
Senin, 16 November 2020 | 18:55 WIB
Bawaslu Makassar Dianggap Mendukung Satu Calon, Akan Diadukan ke DKPP
Alo Natsar Desi, Juru Bicara Tim Pasangan Calon Mohammad Ramdhan Pomanto – Fatmawati Rusdi / [Foto: Istimewa]

SuaraSulsel.id - Lima Anggota Bawaslu Kota Makasar akan diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Karena dianggap melakukan pelanggaran etika dalam penegakan hukum. Selama proses pilkada di Kota Makassar.

Alo Natsar Desi, Juru Bicara Tim Pasangan Calon Mohammad Ramdhan Pomanto – Fatmawati Rusdi atau Tim Danny-Fatma mengatakan, Anggota Bawaslu Makassar cenderung memihak kepada salah satu calon dalam Pilkada Kota Makassar.

"Tim hukum Danny-Fatma menemukan kecenderungan oknum Bawaslu kurang profesional. Tidak netral, berpihak pada calon tertentu. Salah satu indikasinya, ada 7 laporan yang kami sampaikan tidak diproses secara profesional," ujar Alo kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Menurut Anggota Tim Hukum Danny-Fatma, Akhmad Rianto, banyak kejanggalan yang dirasakan pihaknya. Banyak sikap Bawaslu Makassar yang dianggap merugikan pasangan calon nomor 1.

Baca Juga:Ketua KPU Jeneponto Tidak Terima Sanksi Pemecatan DKPP, Tempuh Jalur Ini

Beberapa kejanggalan pada Bawaslu, lanjut Akhmad, seperti penertiban alat peraga kampanye hanya pada paslon Danny-Fatma.

Laporan soal pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di beberapa kecamatan, yang menekan bawahannya memilih paslon tertentu juga dimentahkan Bawaslu.

"Dugaan kami ini ada keterlibatan Gubernur, Penjabat Wali Kota, Sekda, dan Camat secara terstruktur, sistematis, dan masif. Mengarahkan ASN memilih paslon selain Danny-Fatma," ungkap Akhmad.

Selain itu, laporan pelanggaran oknum pejabat perusahaan daerah di Pemkot Makassar yang secara gamblang mengkampanyekan paslon tertentu, juga tidak ditindaklanjuti dengan dalih tidak cukup bukti.

"Kami akan ambil langkah secepatnya melaporkan 5 komisioner, dugaan pelanggaran etika, indikasinya persoalan inkonsistensi penegakan hukum oleh komisioner Bawaslu. Sehingga bisa menciderai proses demokrasi yang sedang berjalan di Kota Makassar," pungkas Akhmad.

Baca Juga:Profil Ketua KPU Jeneponto Baharuddin Hafid yang Dipecat DKPP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini