SuaraSulsel.id - Eksekusi lahan di jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan kembali ricuh, Senin, 28 April 2025.
Kericuhan terjadi ketika petugas Pengadilan Negeri (PN) Makassar berupaya melaksanakan putusan berkekuatan hukum tetap di tengah perlawanan dari ratusan massa.
Pelaksanaan eksekusi lahan di kota Makassar diwarnai aksi protes dari tergugat yang menurunkan organisasi masyarakat.
Massa bahkan bertahan sejak malam hari dengan menyewa truk tronton yang dipalang di tengah jalan untuk mencegah proses eksekusi.
Baca Juga:Intip Transformasi Makassar New Port: Pelabuhan Kelas Dunia Siap Dongkrak Ekonomi Indonesia Timur
Mereka sempat melakukan blokade jalan, serta menyalakan petasan untuk menghalangi petugas keamanan.
Ribuan aparat keamanan gabungan dari Polrestabes Makassar, Polda Sulsel, dan TNI akhirnya dikerahkan untuk mengamankan situasi.
Kericuhan sempat tidak terhindarkan saat petugas pengadilan mencoba memasuki area gedung.
Walau mendapat perlawanan, sebuah ekskavator tetap dikerahkan untuk mengeksekusi gedung eks showroom Mazda tersebut.
![Showroom Mazda di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/28/34430-showroom-mazda-makassar.jpg)
Duduk Perkara
Baca Juga:Misteri Angngaru: Mengapa Tarian Adat Makassar Ini Bisa Merenggut Nyawa? Ini Kata Ahli dan MUI
Eksekusi lahan ini menjadi sorotan luas karena melibatkan dua pengusaha besar di Makassar.