Palopo Memilih Lagi! PSU Pilkada 2025: Siapa Saja yang Bertarung & Apa yang Berubah?

Memastikan hanya surat suara yang layak yang digunakan pemilih di Tempat Pemungutan Suara

Muhammad Yunus
Minggu, 27 April 2025 | 13:32 WIB
Palopo Memilih Lagi! PSU Pilkada 2025: Siapa Saja yang Bertarung & Apa yang Berubah?
Anggota KPU Sulsel membidangi Divisi Logistik Marzuki Kadir menjawab pertanyaan wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, terus memacu persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo yang akan digelar pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Salah satu fokus utama saat ini adalah melakukan penyortiran surat suara untuk memastikan hanya surat suara yang layak yang digunakan pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Jumlah surat suara yang tiba saat ini masih dalam proses penyesuaian dan sortir, untuk memisahkan mana yang layak pakai dan mana yang rusak. Meskipun jumlahnya sudah dihitung, kami tetap harus pastikan kelayakannya," ujar Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir, Sabtu 26 April 2025.

PSU ini digelar berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Baca Juga:Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?

Untuk itu, KPU Palopo menyiapkan kebutuhan surat suara sebanyak 130.844 lembar, termasuk cadangan, sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024.

Setelah proses sortir, surat suara yang diterima dari percetakan berjumlah 130.349 lembar. Dari angka ini, 130.156 lembar dinyatakan baik, sedangkan 193 lembar dinyatakan rusak.

Marzuki menegaskan, proses sortir dilakukan untuk menghindari potensi masalah saat hari pemungutan suara.

Surat suara yang rusak segera dilaporkan ke percetakan untuk dikirim ulang, disertai berita acara resmi.

"Setelah sortir selesai, dilanjutkan dengan pelipatan dan pengemasan surat suara ke dalam kotak suara," tambahnya.

Baca Juga:Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?

Mengacu pada data KPU Palopo, DPT untuk PSU tercatat sebanyak 125.575 orang, terdiri dari 61.852 laki-laki dan 63.720 perempuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini