Pakai Aplikasi New e-Dabu, Tidak Perlu Antre di Kantor BPJS Kesehatan

Melakukan mutasi dan pemutakhiran data karyawan makin mudah. Aplikasi ini membuat pekerjaan lebih fleksibel.

Muhammad Yunus
Minggu, 22 November 2020 | 09:43 WIB
Pakai Aplikasi New e-Dabu, Tidak Perlu Antre di Kantor BPJS Kesehatan
Peserta memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan. Aplikasi e-Dabu BPJS Kesehatan membantu badan usaha memproses data karyawan. Tidak perlu antre ke Kantor BPJS / [Foto SuaraSulsel.id: Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Yessy Putri Randa telah mengabdi hampir empat tahun di perusahaan jasa ekspedisi di Kota Makassar.

Berbekal ilmu manajemen dari bangku kuliah, perempuan 29 tahun itu dipercaya mengisi posisi Human Resources Departement (HRD) oleh perusahaan.

Mengemban tugas sebagai HRD, banyak tantangan yang harus dihadapi. Salah tugas utamanya adalah memperhatikan kebutuhan karyawan. Terutama yang berkenaan dengan pemenuhan hak akan jaminan sosial kesehatan.

Yessy berkewajiban memastikan agar seluruh karyawan memiliki jaminan kesehatan. Agar meereka nyaman dalam bekerja.

Baca Juga:Cara Menggunakan LINE di Laptop atau PC Paling Mudah!

Terbukti, saat ini seluruh karyawan di perusahaannya telah terdaftar sebagai Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Yessy mengaku, pada awal dirinya bergabung menjadi HRD, pekerjaan yang paling menyita waktunya adalah datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Untuk mengurus data kepesertaan.

"Harus antre kan, jadi pekerjaan lain terbengkalai," kata Yessy, Minggu (21/11/2020).

Beruntung, sejak 2017, pekerjaannya terbantu dengan adanya inovasi BPJS Kesehatan. Layanan berbasis digital berupa aplikasi New Elektronik Data Badan Usaha atau New E-Dabu.

Melalu layanan tersebut, Yessy dapat melakukan mutasi dan pemutakhiran data karyawan dengan mudah. Aplikasi ini membuat pekerjaannya lebih fleksibel.

Baca Juga:Vaksin Corona Dijual Via Aplikasi, Masyarakat yang Tak Punya Gadget Gimana

"Dulu kan untuk pengecekan saja harus ke kantor atau menghubungi orang BPJS, sekarang tidak lagi. Cukup cek di aplikasi, semua beres dalam seketika," tuturnya.

Aplikasi e-Dabu Mobile. (Dok : BPJS Kesehatan)
Aplikasi e-Dabu Mobile. (Dok : BPJS Kesehatan)

Ia mengapresiasi inovasi BPJS Kesehatan yang menawarkan berbagai kemudahan bagi pesertanya dalam mengakses data dan informasi.

Tidak hanya Aplikasi New e-Dabu, Yessy juga mengaku terkesan dengan terobosan yang terus dilakukan BPJS Kesehatan. Kehadiran aplikasi Mobile JKN membuat informasi terbaru cepat diketahui.

Digitalisasi BPJS Kesehatan berupa mobile JKN, bisa jadi merupakan tonggak perubahan yang selama ini telah dinanti sejak lama.

Tak tanggung-tanggung, Mobile JKN dapat dioperasikan melalui perangkat smartphone dan tablet, setelah diunduh di Playstore maupun dan Appstore.

Staf Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Wira Pratiwi mengatakan, mobile JKN memiliki beragam fitur yang diklaim akan bermanfaat bagi peserta JKN-KIS.

Kendati demikian, Wira tak menampik pengguna mobile JKN terbilang masih rendah di wilayah kerjanya.

Karena itu, BPJS akan terus menggenjot peningkatan pengguna Mobile JKN melalui sosialisasi masif di masyarakat.

Lebih lanjut, Wira menyebut, tahun ini BPJS Kesehatan Cabang Makassar membidik peningkatan pengguna Mobile JKN hingga 20 persen.

Pihaknya optimistis melihat semakin berkembangnya tren teknologi yang mengarah pada penggunaan aplikasi mobile.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini