Pakai Aplikasi New e-Dabu, Tidak Perlu Antre di Kantor BPJS Kesehatan

Melakukan mutasi dan pemutakhiran data karyawan makin mudah. Aplikasi ini membuat pekerjaan lebih fleksibel.

Muhammad Yunus
Minggu, 22 November 2020 | 09:43 WIB
Pakai Aplikasi New e-Dabu, Tidak Perlu Antre di Kantor BPJS Kesehatan
Peserta memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan. Aplikasi e-Dabu BPJS Kesehatan membantu badan usaha memproses data karyawan. Tidak perlu antre ke Kantor BPJS / [Foto SuaraSulsel.id: Lorensia Clara Tambing]

Kendati demikian, Wira tak menampik pengguna mobile JKN terbilang masih rendah di wilayah kerjanya.

Karena itu, BPJS akan terus menggenjot peningkatan pengguna Mobile JKN melalui sosialisasi masif di masyarakat.

Lebih lanjut, Wira menyebut, tahun ini BPJS Kesehatan Cabang Makassar membidik peningkatan pengguna Mobile JKN hingga 20 persen.

Pihaknya optimistis melihat semakin berkembangnya tren teknologi yang mengarah pada penggunaan aplikasi mobile.

Baca Juga:Cara Menggunakan LINE di Laptop atau PC Paling Mudah!

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini