SuaraSulsel.id - Kasus pelecehan yang diduga dilakukan pria bernama Hasanuddin terhadap perempuan FT (29 tahun), istri prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Serda Bek Ade Ansar mengungkap fakta baru.
Hasanuddin yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maros, ternyata anak dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros.
Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Maros Elderin Saleh.
Elderin mengatakan, Hasanuddin anak dari Yusuf Damang, Anggota Komisi I DPRD Maros.
Baca Juga:Curhat Pilu Buyung Malelo: Istri Meninggal di Hari Jadi Pernikahan
"Iya, (Anak anggota DPRD Maros) Yusuf Damang. Yusuf Damang sekarang bukan wakil ketua, periode yang lalu iya betul. Kalau sekarang Anggota Komisi I," ungkap Elderin kepada SuaraSulsel.id, Selasa (17/11/2020).
Elderin mengaku baru mengetahui adanya kasus pelecehan yang dilakukan oleh anggotanya itu. Informasi tersebut ia ketahui dari media.
"Saya juga baru dapat informasnya tadi dari media. Saya dikirimkan beritanya. Saya baru tahu juga," ujar Elderin.
Elderin mengaku belum dapat memastikan apakah kasus pelecehan tersebut terjadi saat Hasanuddin sedang menjalankan tugas dinas.
"Kita juga tidak tahu apakah kejadiannya itu dia (Hasanuddin) dalam kondisi dinas atau sudah pulang di rumah, ganti baju. Atau misalnya malamnya minum-minum, kita tidak tahu," terang Elderin.
Baca Juga:Pasangan Beda Usia, Pria 48 Tahun Nikahi Gadis 13 sebagai Istri Kelima
Laporan mengenai kasus pelecehan tersebut, kata dia, akan ditindaklanjuti oleh petugas Inspektorat untuk memberikan sanksi ASN jika anggotanya tersebut memang terbukti bersalah.
"Kalau persoalan begini biasanya kalau tidak langsung ke Polres, kita kan ada inspektorat. Jadi biasanya inspektorat yang menindaklanjuti laporan ini. Sanksi itu keluar dari hasil BAP-nya inspektorat kalau seorang ASN. Jadi bukan kita kepala dinasnya yang memberi sanksi tapi ada inspektorat," ujar Elderin.
Kasus pelecehan yang dilakukan oleh ASN Dishub Maros tersebut terjadi pada Rabu (11/11/2020). Korban yang dilecehkan merupakan istri dari anggota TNI AL, yakni Serda Bek Ade Ansar, bertugas di Satprov Denma Lantamal VI, Kota Makassar.
Menurut keterangan korban, kejadian tersebut bermula saat dirinya bersama sang suami berada di sebuah warung. Di warung itu, Ade Ansar sedang meminum kopi.
"Pertama itu saya kan sama suami. Suami saya ngopi di warung. Terus saya mau jalan, suami bilang mau ke mana? Saya bilang mau ke situ. Suami bilang jangan karena magrib, tidak usah keluyuran karena magrib. Tapi saya tetap ngotot mau minum manis-manisan kayak ini Pop Ice. Kebetulan saya sama anak," terang Fitri.
Saat berangkat ke tempat penjualan minuman, Hasanuddin datang menghampiri dan menanyakan apa yang tengah dibawa Fitri.
"Jadi sempat saya jalan, dia (Hasanuddin) tanya kau bawa apa itu? Saya bilang bawa produknya bio nerve. Jadi langsung dia turun dan bilang 'Sayang' baru langsung dia cubit pipiku satu kali. Sebelah kiri," ungkap korban.
Karena tidak terima, korban pun menangkis tangan Hasanuddin dan menyuruh agar tidak melakukan perbuatannya. Apalagi, suami Fitri sedang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Sempat saya tangkis, saya bilang jangan begitu. Karena ada suamiku di belakang dia lihat kau nanti. Terus dia (Hasanuddin) bilang lebih bagus lagi kalau dia lihat. Baru dia tambah lagi (mencubit)," kata dia.
"Terus ada keponakanku di belakangku, keponakanku bilang ada itu suamimu di belakang. Terus ini keponakanku bilang sama anakku, dia bilang pergi tanya ayahmu bilang dicubit-cubit pipinya mamamu," tambah Fitri.
Situasi itu ternyata membuat korban ketakutan. Ia tidak ingin suaminya mengetahui hal itu lantaran tidak mau masalah tersebut berkepanjangan.
"Jadi saya fokus ke anakku. Takut. Nanti dia tanya betul ini ayahnya. Tiba-tiba ada yang memberi kode kalau teler (pelaku). Terus keponakanku pukul saya (kasih kode), bilang ayo pulang. Teler itu. Jadi saya pulang. Tapi sampai di situ, saya takut-takut beritahu suamiku. Karena kalau saya beritahu suamiku, otomatis dipukul. Terus saya juga tidak terima dipegang di tempat terbuka begitu," beber Fitri.
Senada dengan Fitri, Ade Ansar menambahkan, bahwa setelah mendengar laporan dari istrinya itu, Ade Ansar pun langsung mendatangi pelaku yang berada di pinggir jalan. Untuk menanyakan terkait maksud dan tujuan Hasanuddin yang mencubit pipi istrinya itu.
"Saat saya mendatangi Hasanuddin, saya mencium aroma minuman keras dari mulutnya dan terlihat dirinya mabuk sampai sempoyongan lalu saya menyuruh ke teman-temannya yang berada di situ untuk membawa pulang pelaku. Namun rupanya pelaku tersinggung, lalu memukul saya. Maka terjadilah perkelahian antara kami berdua. Namun berusaha dilerai oleh kelima teman pelaku," tambah Ade Ansar.
Saat terjadi keributan, Ade Ansar mengancam akan melaporkan Hasanuddin ke polisi terkait dugaan perbuatan pelecehan tersebut.
Hanya saja, Hasanuddin berbalik dan menantang dengan menyatakan bahwa dirinya tidak takut meskipun dilaporkan ke polisi.
"Pelaku berkata bahwa dirinya tidak takut apabila dilaporkan ke Polisi”, katanya.
Kasus ini telah ditangani Polres Maros dengan nomor surat : STBL/69/XI/2020/SPKT untuk diselidiki. Dan juga telah ditangani oleh pihak internal Lantamal VI dalam hal ini Satuan Provost Denma Lantamal VI Makassar.
Sementara, Kanit PPA Polres Maros Ipda Mukbirin yang konfirmasi, menyebut laporan kasus dugaan pelecehan tersebut sudah ditangani. Bahkan, beberapa saksi-saksi telah diminta keterangan.
"Laporannya baru masuk ke unit (PPA) tadi. Memang laporannya sudah beberapa hari lalu. Tapi masuk ke unit baru tadi. Saksi sudah diperiksa, tapi saya belum tahu berapa yang sudah diperiksa saksi karena saya lagi di Monokwari ada kegiatan. Tapi kayaknya masih ada saksi yang belum diperiksa. Jadi saya belum bisa ambil kesimpulan. Setelah diperiksa semua baru digelar," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil