SuaraSulsel.id - Hasil rapat koordinasi persiapan pelaksanaan debat tahap dua Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020 antara KPU Makassar bersama Polrestabes Makassar dan Bawaslu Kota Makassar, menghasilkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya lokasi debat digelar di luar Kota Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, beberapa pertimbangan dan hasil kajian terkait potensi kerawanan dan keamanan di Pilwali Makassar 2020.
Beberapa pertimbangan antara lain persoalan kesehatan untuk penegakan protokol Covid-19 sesuai yang tercantum dalam maklumat Kapolri dan juga di PKPU 13 tahun 2020.
Persoalan moral, keamanan, potensi terjadinya gesekan antar pendukung sangat mungkin terjadi.
Baca Juga:400 Hotel di Makassar Akan Terima Dana Hibah Covid-19, Ini Syaratnya
Persoalan indeks kerawanan Pilkada yang senantiasa diperbaharui oleh pihak kepolisian. Kota Makassar selalu berada di zona merah sebagai daerah rawan.
Sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut, Polrestabes Makassar merekomendasikan kepada KPU Makassar sebagai penyelenggara pemilihan, agar melaksanakan debat publik tahap kedua di luar Kota Makassar.
Hadir dalam rapat koordinasi Anggota KPU Makassar dan Bawaslu Makassar diwakili Sri Wahyuningsih dan Abdul Hafid.
Bawaslu Makassar juga menyampaikan rekomendasi agar debat publik tahap kedua tetap digelar di luar Kota Makassar.
Dengan pertimbangan bahwa dalam masa pelaksanaan kampanye, terdapat banyak sekali pelanggaran terkait protokol pencegahan Covid-19.
Baca Juga:Gelar Debat di Kecamatan, KPU Tana Toraja Dapat Respons Positif Masyarakat
“Rapat koordinasi dilakukan hari ini 16 November 2020 di Hotel Mercure Nexa Pettarani,” ungkap Anggota KPU Makassar Endang Sari, Senin (16/11/2020).