Dia mengaku sampai saat ini baru kasus fee 30 persen oleh camat yang berproses di Polda.
Bahkan sebelumnya juga sudah memeriksa camat-camat di Kota Makassar, namun hanya sebagai saksi.
Kontributor: Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Telat Serahkan Dokumen APBD 2021, Anies Disebut Tak Bisa Kelola Uang Rakyat