Polisi Gadungan Bawa Kabur Motor Satpam di Makassar, Begini Modus Operandi

Amrin mengaku sebagai penyidik Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Gowa

Muhammad Yunus
Jum'at, 06 November 2020 | 09:34 WIB
Polisi Gadungan Bawa Kabur Motor Satpam di Makassar, Begini Modus Operandi
Tiga tersangka pencurian sepeda motor diamankan bersama barang bukti di Maporlresta Barelang, Jumat (16/10/2020) [Suara.com/Ahmad]

SuaraSulsel.id - Amrin (30 tahun) ditangkap polisi di Jalan Gunung Merapi, Kota Makassar. Karena membawa kabur sepeda motor milik Alwi Fahrul (21 tahun), Satpam hotel di Kota Makassar. 

Untuk memudahkan askinya, Amrin mengaku sebagai penyidik Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Gowa.

Kepolsek Ujung Pandang AKP Bagas S Aji mengatakan, kejadian bermula saat pelaku mendatangi korban di tempat kerjanya. 

Kala itu, pelaku mengaku sebagai perwira di Polres Gowa. Kemudian mengajak korban untuk sarapan pagi.

Baca Juga:Viral Pelaku Curanmor Babak Belur, Netizen Galau antara Kasihan dan Kesal

"Iya. Mengaku sebagai perwira di Polres Gowa," kata Bagas melalui sambungan telepon, Kamis (5/11/2020).

Setelah itu saling kenal, kata Bagas. Esoknya, pelaku kembali mendatangi korban. Meminta korban melihat rumah di salah satu kompleks.

"Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk makan siang dan mengambil uang di ATM," jelas Bagas.

Saat kembali ke tempat kerja korban, pelaku meminjam motor Alwi.

Alasan yang digunakan, ingin menunaikan salat dhuhur. Tanpa rasa curiga, korban pun menyerahkan motornya kepada pelaku.

Baca Juga:Gagalkan Pencurian Motor, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga Pasar Kemis

"Tapi, sampai sore pelaku tak kunjung datang dan mengembalikan kendaraan (korban)," kata dia.

"Hingga dilakukan pencarian, namun tidak ditemukan," tambah Bagas.

Karena merasa menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. 

Hasilnya, Amrin ditangkap Opsnal Polsek Ujung Pandang setelah berkoordinasi dengan Polres Gowa. Apalagi, identitas pelaku pun sudah dikantongi.

"Pelaku saat ini telah kami amankan di rumah tahanan Polsek Ujung Pandang,” kata Bagas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana tentang penggelapan dan pasal 372 KUHPidana tentang penipuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini