SuaraSulsel.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, pada tanggal 10 November 2020, Habib Rizieq Shihab akan pulang ke Tanah Air. Setelah lama tinggal di Arab Saudi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengungkapkan, alasan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) memilih pulang ke Indonesia.
Menurut Mahfud MD, Habib Rizieq ke Indonesia pada 10 November 2020 karena akan dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi. Sebab, ia dianggap melakukan pelanggaran imigrasi.
“Dia itu (Habib Rizieq) akan dideportasi. Karena apa? karena melakukan pelanggaran Imigrasi,” kata Mahfud MD di tayangan kanal Youtube CokroTV.
Baca Juga:Dubes RI Sikapi Omongan Rizieq soal Overstay: Maklumi Saja, Dia Gak Ngerti
Rizieq pun membantah kalau dirinya pulang ke Indonesia karena overstay. Bahkan ia pun mengancam akan menuntut orang yang menuduh dirinya tinggal di Arab Saudi melebihi waktu izin tinggal.
"Jadi saya tidak (pernah) ada overstay," kata Rizieq.
Rizieq juga sudah mengumumkan jadwal kepulangannya ke Indonesia yakni pada 10 November 2020, mendatang.
Rizieq mengungkapkan tak lagi memiliki persoalan terkait dengan kepulangannya ke Tanah Air.
Ia pun memastikan akan pulang ke Indonesia pada pekan depan pukul 19.30 waktu Arab Saudi.
Baca Juga:Rizieq Ancam Tak Terima Dituduh Overstay, Dubes RI: Hahaha...Lucu dan Aneh
![Dubes RI di Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel (kiri) dan potongan rilis resminya soal penangkapan Habib Rizieq Shihab. [Antara/Dubes RI/Kolase]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/11/08/70731-dubes-ri-di-arab-saudi-agus-maftuh-abegebriel-dan-rilis-resminya.jpg)
Penjelasan Duta Besar RI untuk Arab Saudi