Babi Hutan Mengamuk Serang Warga, Korban Meninggal Dengan Usus Terburai

Korban sedang bekerja di sawah. Tiba-tiba datang seekor babi hutan menyerang. Korban mengalami luka di bagian perut.

Muhammad Yunus
Senin, 02 November 2020 | 06:39 WIB
Babi Hutan Mengamuk Serang Warga, Korban Meninggal Dengan Usus Terburai
Ilustrasi babi hutan. [Shutterstock]

SuaraSulsel.id - Sukasno (70 tahun) meninggal dunia setelah diseruduk babi hutan. Warga Dusun I, Desa Pal VIII, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Bengkulu ini meninggal dengan luka di perut

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengatakan, korban diseruduk babi hutan saat bekerja di sawahnya, Minggu (1/11/2020).

Kapolres Puji mengatakan, saat itu korban sedang bekerja di sawah. Tiba-tiba datang seekor babi hutan menyerang. Korban mengalami luka di bagian perut sehingga ususnya terburai.

"Korban sempat dibawa ke Puskesmas terdekat. Namun meninggal dunia," kata Puji, dilansir dari Antara.

Baca Juga:Viral Sekelompok Pendaki Dicegat Babi Liar di Hutan, Langsung Panjat Pohon

Ia menjelaskan, babi hutan yang menyeruduk korban mati dibunuh oleh warga lain.

Adanya warga yang diseruduk babi hutan di daerah tersebut, kata dia, sudah sering terjadi. Diduga akibat adanya kegiatan berburu babi hutan di kawasan itu. Sehingga babinya lari ke perkampungan dan mengamuk.

"Karena hari ini Minggu, kuat dugaan lagi ada kegiatan berburu di hutan di sekitar lokasi kejadian sehingga babinya lari ke desa," katanya.

Dugaan polisi dikuatkan laporan masyarakat yang menyebutkan, jika korban amukan babi ini bukan hanya dialami warga Desa Pal VIII, tetapi juga tiga orang dari Desa Sentral Baru, Kecamatan Bermani Ulu. Dimana untuk korban terakhir ini harus dirawat di RSUD Curup karena mengalami luka serius.

"Untuk korban yang meninggal dunia tadi sore sudah dimakamkan di Desa Pal VIII," katanya.

Baca Juga:Gara-gara Perburuan, Jumlah Babi Hutan dan Anoa Terus Menurun

Puji mengimbau masyarakat Kecamatan Bermani Ulu Raya dan sekitarnya yang akan melakukan kegiatan berburu babi agar melapor terlebih dahulu. Kepada perangkat desa setempat atau ke Polsek Bermani Ulu sehingga bisa dipantau dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini