SuaraSulsel.id - Suami penjual istri akhirnya ditangkap polisi. Setelah dilakukan patroli siber.
Taufik (43 tahun), asal Pamekasan, Madura, harus meringkuk di balik jeruji besi, setelah tertangkap basah menjual istri sirinya berinisial S ke lelaki lain.
Dia ditangkap di salah satu kamar hotel di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/10). Ketika digerebek, sang istri sedang berhubungan intim bertiga atau threesome.
Kepada polisi, Taufik berdalih menjual istrinya karena kewalahan memberikan nafkah batin di atas ranjang.
Baca Juga:Pria Madura Punya Istri Hiperseks Tak Puas-puas di Ranjang, Akhirnya Dijual
"Dia sering berfantasi 'main' bertiga. Kami juga butuh uang. Jadi ya begitu, hasrat dia terpenuhi, kami juga bisa dapat uang buat makan," kata Taufik, Selasa (27/10/2020).
Penangkapan tersangka ini bermula dari patroli siber yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Hingga ditemukan seorang pria yang menawarkan wanita untuk melayani berhubungan badan.
Tersangka juga menyertakan foto istri sirinya yang sedang telanjang saat berhubungan badan di akun Twitter tersebut.
"Kami lakukan penyelidikan saat mendapat informasi ini," ujar Fauzi.
Baca Juga:Suami Jual Istri untuk Threesome Lewat Medsos, Segini Tarifnya
Polisi lalu mengetahui S sedang melayani pelanggannya di sekitar Jalan Jemursari, Surabaya.
- 1
- 2