SuaraSulsel.id - Taufik, lelaki berusia 43 tahun asal Pamekasan, Madura, akhirnya harus meringkuk di balik jeruji besi polisi, setelah tepergok menjual istri sirinya berinisial S ke lelaki lain.
Dia ditangkap di kamar hotel Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/10). Ketika digerebek, sang istri sedang berhubungan intim dengan lelaki lain.
Kepada polisi, Taufik berdalih menjual istri karena kewalahan memberikan nafkah batin di atas ranjang.
"Dia sering berfantasi 'main' bertiga. Kami juga butuh uang. Jadi ya begitu, hasrat dia terpenuhi, kami juga bisa dapat uang buat makan," kata Taufik, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga:Deretan 5 Kasus Suami Jual Istri untuk Layanan Threesome Gegerkan Jatim
Penangkapan tersangka ini bermula dari patroli siber yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Hingga ditemukan seorang pria yang menawarkan wanita untuk melayani berhubungan badan.
Tersangka juga menyertakan foto istri sirinya yang sedang telanjang saat berhubungan badan di akun Twitter tersebut.
"Kami lakukan penyelidikan saat mendapat informasi ini," ujar Fauzi.
Polisi lalu mengetahui S sedang melayani pelanggannya di sekitar Jalan Jemursari, Surabaya.
Baca Juga:Suami Jual Istri untuk Threesome Lewat Medsos, Segini Tarifnya
Polisi menggerebek mereka saat sedang melakukan threesome dengan tamunya.
Mereka langsung diamankan dan semua barang bukti di dalam kamar tersebut diamankan.
"Tersangka beserta istri sirinya kami amankan. Sementara pelanggannya kami mintai keterangan," ujarnya.
Dari keterangan tersangka, Ia menjual istri sirinya tersebut dengan tarif Rp 1 juta, yang kebetulan pada saat itu pelanggannya sudah mentransfer uang.
Ia juga mengaku sering menerima pelanggan baik untuk melayani threesome maupun seks biasa.
"Sudah sering menerima pelanggan, pastinya tidak tahu berapa kali. Cuma ganti-ganti hotel tergantung pelanggannya," ujarnya.