SuaraSulsel.id - Rosmiani Thamrin seorang penyintas Covid-19 dari Kabupaten Pinrang. Dinyatakan terpapar Covid-19 pada 26 September 2020. Kemudian disusul suaminya Mustakim dan beberapa anggota keluarganya.
"Awalnya saya merasa tidak enak badan. Jadi saya berinisiatif melakukan test swab Covid-19 secara mandiri," kata Rosmiani kepada Kabaramakassar.com – jaringan Suara.com, saat ditemui di kediamannya, Selasa (27/10/2020).
Rosmiani dan suaminya mengikuti program wisata Covid-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Swis Bell Kota Makassar. Menjalani isolasi dan perawatan.
Menurutnya, meski tidak merasakan gejala apa pun, ia dengan sukarela mengikuti wisata Covid-19.
Baca Juga:Libur Panjang, Warga Aceh Diwajibkan Tes Kesehatan Sebelum Liburan
"Sehari setelah saya dinyatakan positif. Suami dan anak-anak serta keluarga saya ikut dinyatakan positif Covid-19. Jadi kami 8 orang ikut wisata Covid-19 di Makassar, kurang lebih 10 hari," jelasnya.
Ia mengungkapkan, selama dirinya dinyatakan positif Covid-19, ia tidak merasakan gejala apa-apa.
Adapun aktivitas yang dilakukan oleh para pasien Covid-19 di tempat karantina, makan, minum, berolahraga dan berjemur di bawah terik matahari untuk meningkatkan imun.
"Sampai hari ini saya dan keluarga tidak merasa gejala apa-apa, seperti demam maupun batuk," jelasnya lagi.
Ia mengaku setelah dinyatakan positif Covid-19 berpengaruh pada perekonomian keluarganya. Karena bersamaan suami dinyatakan terpapar Covid-19 dan harus menjalani isolasi.
Baca Juga:GeNose C19, Alat Tes Covid-19 Berbasis Napas dari UGM Siap Diuji
Pasca dinyatakan positif terpapar corona, beberapa usaha miliknya harus tutup selama kurang lebih satu bulan.
- 1
- 2