SuaraSulsel.id - Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan menjelaskan, untuk periode bulan Januari hingga September 2020, Direktrorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama dengan Satres Narkoba dan Jajaran Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba sebanyak 1.511 kasus yang tercatat pada laporan polisi.
Dari 1.511 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap, tercatat jumlah tersangka mencapai 2.393 orang. Terdiri dari 2.194 orang laki-laki dan perempuan sebanyak 199 orang.
Untuk barang bukti yang berhasil disita dari Januari hingga September 2020, yakni sabu-sabu 25,4 kilogram, ekstasi sebanyak 15.703 butir, ganja 919,8791 gram dan obat daftar G 17.170 butir, tembakau sintetis sebanyak 4,7 kilogram.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja seluruh personil Ditres Narkoba dan Satuan Reserse Narkoba. Meski dalam pandemi Covid-19 seluruh personil terus bekerja dan bersinergi dengan elemen masyarakat dalam memberantas narkoba," kata Hermawan, Senin (26/10/2020).
Baca Juga:Vanessa Angel Tegaskan Lagi, Beli Xanax dari Resep Dokter
Polda Sulsel Bakar 14,6 Kilogram Sabu-sabu
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) musnahkan sabu-sabu seberat 14,6 kilogram dan pil ekstasi 2.844 butir.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar pada sebuah mobil khusus milik Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kapolda Sulsel Inspektur Jendaral Polisi Merdisyam mengatakan, barang terlarang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari jaringan internasional narkotika yang masuk ke wilayah Sulsel.
"Dari jaringan internasional," kata Merdisyam usai melakukan pemusnahan di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Senin (26/10/2020).
Baca Juga:Bibi Ardiansyah Minta Jangan Pisahkan Vanessa Angel dengan Putranya
Merdisyam mengungapkan, meskipun saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, namun rupanya hal tidak menyurutkan para bandar narkoba melakukan kejahatan di wilayah Sulsel.
- 1
- 2