Anak Dibawah Umur Rusak Kantor NasDem, Polisi: Diajak Lewat Medsos

Polda Sulsel menetapkan 13 orang sebagai tersangka pelaku pengrusakan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Makassar

Muhammad Yunus
Selasa, 27 Oktober 2020 | 07:09 WIB
Anak Dibawah Umur Rusak Kantor NasDem, Polisi: Diajak Lewat Medsos
Kantor Partai NasDem dan mobil Ambulans Partai NasDem di Jalan AP Pettarani Makassar dibakar pengunjuk rasa, Kamis (22/10/2020) / Foto : Istimewa

SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan 13 orang sebagai tersangka pelaku pengrusakan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Makassar.

Kapolda Sulsel Inspektur Jendaral Polisi Merdisyam mengatakan, dari 13 orang tersangka, tiga orang diantaranya masih dibawah umur, yakni A (17 tahun), AS (17 tahun) dan RJ (16 tahun).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, anak dibawah umur tersebut ikut melakukan pengrusakan karena mendapat ajakan melalui media sosial.

"Rata-rata waktu kita tanya, mereka hanya ikut-ikutan. Bahkan, mereka ikut karena ada ajakan di media sosial (Medsos)," kata Merdisyam di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jendral Ahmad Yani, Senin (26/10/2020).

Baca Juga:Kasus Narkoba, Anak Wakil Wali Kota Tangerang Didakwa Penjara Seumur Hidup

Untuk sepuluh orang pelaku lainnya lagi, yaitu SP (24 tahun), MAA (18 tahun), MA (18 tahun), IR, MS, MR (24 tahun), MRN (18 tahun), AMR (18 tahun), AMT (18 tahun), dan AM (21 tahun).

"Pertama memang sebelas, kemudian ini berdasarkan pengembangan dari pemeriksaan. Jadi sampai saat ini, terangka sudah berjumlah 13 orang," kata dia.

"Statusnya mereka campur. Ada mahasiswa, pengangguran, pelajar, dan ada tukang parkir," kata Merdisyam.

Merdisyam menjelaskan 13 orang tersebut menjadi tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana dengan merusak dan membakar fasilitas Kantor DPD Partai NasDem Makassar. Saat terjadi bentrokan antara sejumlah mahasiswa dengan kelompok warga di depan Universitas Negeri Makassar (UNM) Jalan Andi Pangeran Pettarani.

"Motifnya memang bukan untuk unjuk rasa tetapi karena ingin keos. Sehingga ada upaya pengrusakan dan pembakaran," jelas Merdisyam.

Baca Juga:Istri Hamil Anak ke-2, Raditya Dika Kepikiran Lahiran di Rumah

Khusus untuk tiga pelaku yang masih dibawah umur, kata Merdisyam, akan diserahkan ke Bapas Makassar untuk dilakukan rehabilitasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini