“Kami juga mengapresiasi seluruh stakholder yang terlibat membantu warga kita dalam program nikah massal ini, baik itu Pengadilan Agama Makassar, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, serta elemen lainnya,” ungkapnya.
Kepala Seksi Jaminan Kesejahteraan Sosial Dinsos Makassar, La Heru mengatakan, saat ini tim dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) tengah melakukan pendataan di seluruh kecamatan di Makassar.
Hal itu untuk memberi kesempatan kepada pasangan yang ingin ikut dalam program tersebut.
“Kita memberi kesempatan kepada pasangan yang sudah menikah namun belum memiliki surat nikah. Silahkan berkordinasi dengan TKSK yang ada di setiap kecamatan,” kata dia.
Baca Juga:Cegah Covid-19, Ibu Hamil Disarankan Tidak Keluar Rumah Tanpa Keperluan
Rencananya, pelaksanaan nikah massal akan laksanakan pada bulan November di salah satu gedung sekolah di Kota Makassar. Dengan menerapkan protokol kesehatan.