Pemkot Makassar Akan Gelar Nikah Massal di Tengah Pandemi, Ini Respons DPRD

DPRD meminta Pemerintah Kota Makassar lebih cerdas dalam mengadakan kegiatan di masa pandemi Covid-19

Muhammad Yunus
Rabu, 14 Oktober 2020 | 21:02 WIB
Pemkot Makassar Akan Gelar Nikah Massal di Tengah Pandemi, Ini Respons DPRD
Pasangan nikah Masaal yang menunjukkan buku Nikah nya di acara nikah massal yang ada di Balaikota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (31/12). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ketua Fraksi Golkar Makassar itu mengatakan jika nikah massal tetap akan digelar, ia berharap agar tidak menimbulkan hal yang buruk.

“Silahkan saja. Pasti pemerintah kota sudah mempertimbankan baik buruknya dan semua risiko pasti pemkot akan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamalauddin menyebut pernikahan massal tersebut merupakan upaya untuk membantu masyarakat yang selama ini terkendala berbagai urusan-urusan administratif. Lantaran belum memiliki surat pernikahan yang legal.

“Ini juga sangat membantu anak-anak kita mendapatkan Kartu Keluarga atau juga surat akta kelahiran yang selama ini terkendala akibat orang tua mereka yang belum memiliki surat nikah,” ujar Rudy.

Baca Juga:Cegah Covid-19, Ibu Hamil Disarankan Tidak Keluar Rumah Tanpa Keperluan

Ia berharap dengan adanya kegiatan nikah massal ini, persoalan- persoalan administrasi yang selama ini dihadapi masyarakat bisa diselesaikan.

“Kami juga mengapresiasi seluruh stakholder yang terlibat membantu warga kita dalam program nikah massal ini, baik itu Pengadilan Agama Makassar, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, serta elemen lainnya,” ungkapnya.

Kepala Seksi Jaminan Kesejahteraan Sosial Dinsos Makassar, La Heru mengatakan, saat ini tim dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) tengah melakukan pendataan di seluruh kecamatan di Makassar.

Hal itu untuk memberi kesempatan kepada pasangan yang ingin ikut dalam program tersebut.

“Kita memberi kesempatan kepada pasangan yang sudah menikah namun belum memiliki surat nikah. Silahkan berkordinasi dengan TKSK yang ada di setiap kecamatan,” kata dia.

Baca Juga:Siap Terima dari Kemenkes, DIY Butuh 3,8 Juta Vaksin COVID-19

Rencananya, pelaksanaan nikah massal akan laksanakan pada bulan November di salah satu gedung sekolah di Kota Makassar. Dengan menerapkan protokol kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini