Pemkot Makassar Akan Gelar Nikah Massal di Tengah Pandemi, Ini Respons DPRD

DPRD meminta Pemerintah Kota Makassar lebih cerdas dalam mengadakan kegiatan di masa pandemi Covid-19

Muhammad Yunus
Rabu, 14 Oktober 2020 | 21:02 WIB
Pemkot Makassar Akan Gelar Nikah Massal di Tengah Pandemi, Ini Respons DPRD
Pasangan nikah Masaal yang menunjukkan buku Nikah nya di acara nikah massal yang ada di Balaikota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (31/12). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar akan menggelar acara nikah massal di tengah pendemi virus corona. Sebanyak 413 pasangan akan dinikahkan secara massal oleh Pemerintah Kota Makassar.

Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Makassar ke 413, yang jatuh pada tanggal 9 November 2020.

Menanggapi itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar mengingatkan pemerintah kota untuk mempertimbangkan secara matang.

“Saya pikir pemerintah perlu pertimbangkan. Masih banyak yang bisa dikerjakan pemerintah kota dibanding nikah massal,” kata Irwan kepada terkini.id--jaringan suara.com Rabu, 14 Oktober 2020.

Baca Juga:Cegah Covid-19, Ibu Hamil Disarankan Tidak Keluar Rumah Tanpa Keperluan

Irwan menilai Pemerintah Kota Makassar mesti lebih cerdas dalam mengadakan kegiatan di masa pandemi Covid-19.

“Apakah memang sudah harus dilakukan atau bagaimana?,” tanyanya.

Legislator Partai NasDem itu mengatakan, seyogyanya pemerintah kota lebih paham untuk tidak menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

“Pemerintah kota memang susah, artinya harusnya dia lebih tahu untuk tidak melakukan hal itu,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan akan memeriksa program tersebut.

Baca Juga:Siap Terima dari Kemenkes, DIY Butuh 3,8 Juta Vaksin COVID-19

“Apakah kegiatan itu dianggarkan dalam APBD pokok atau tidak. Kalau tidak ada pagunya di pokok 2020 sebaiknya jangan dilaksanakan,” kata Wahab.

Ketua Fraksi Golkar Makassar itu mengatakan jika nikah massal tetap akan digelar, ia berharap agar tidak menimbulkan hal yang buruk.

“Silahkan saja. Pasti pemerintah kota sudah mempertimbankan baik buruknya dan semua risiko pasti pemkot akan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamalauddin menyebut pernikahan massal tersebut merupakan upaya untuk membantu masyarakat yang selama ini terkendala berbagai urusan-urusan administratif. Lantaran belum memiliki surat pernikahan yang legal.

“Ini juga sangat membantu anak-anak kita mendapatkan Kartu Keluarga atau juga surat akta kelahiran yang selama ini terkendala akibat orang tua mereka yang belum memiliki surat nikah,” ujar Rudy.

Ia berharap dengan adanya kegiatan nikah massal ini, persoalan- persoalan administrasi yang selama ini dihadapi masyarakat bisa diselesaikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini