Terkait penempelan stiker di rumah warga OTG dan menjalankan isolasi mandiri, lanjut Agung, tidak melindungi privacy dan bisa memicu stigma aib dan beban psikologis bagi warga serta berpotensi dikucilkan oleh lingkungannya.
"Jika ini terjadi maka Pemprov DKI Jakarta justru membuka ruang diskriminasi dan bisa membuat warga yang sedang melakukan isolasi mandiri menjadi stres," bebernya.
Agung menambahkan, Rekan Indonesia memberikan solusi empat poin. Pertama, penangangan bencana sebaiknya menggunakan paradigma penanggulangan kondisi terburuk. Sehingga jika suatu saat kondisi terburuk terjadi maka sudah siap.
"Kedua, pemprov sebaiknya fokus pada penambahan ruang isolasi sebanyak mungkin sebagai antisipasi jika angka pasien Corona terus meninggi atau jika suatu saat terjadi ledakan angka positif," bebernya.
Baca Juga:Minggu Depan, Perda Wajib Pakai Masker Resmi Berlaku di Kabupaten Gowa
Ketiga, pemprov harus meninggalkan spekulasi terhadap isolasi mandiri di rumah warga mengingat angka kluster rumah tangga atau keluarga cukup tinggi di DKI.
"Terakhir adalah mendorong dan membangun peran partisipasi aktif warga untuk ikut terlibat langsung dalam penanganan corona di lingkungannya dalam bentuk gugus tugas relawan di tingkat RT sebagai tenaga penggerak dalam membangun kesadaran warga dan sebagai tenaga sosialisasi/kampanye 3 M, serta tenaga pemantau kedisiplinan warga yang sedang melakukan isolasi mandiri di GOR atau Hotel terdekat," tambah Agung.